SUMATERAEKSPRES.ID - Gas air mata sering digunakan oleh aparat keamanan untuk mengendalikan dan membubarkan massa dalam situasi kerusuhan seperti saat demo.
Meskipun efektif dalam meredakan kerusuhan, gas ini memiliki dampak kesehatan yang signifikan bagi yang terpapar, terutama bila paparan berlangsung lama atau berlebihan.
Gas air mata mengandung berbagai senyawa kimia berbahaya, termasuk kloroasetofenon (CN), klorobenzilidenemalononitrile (CS), chloropicrin (PS), bromobenzylcyanide (CA), dan dibenzoxapine (CR).
Senyawa-senyawa ini dirancang untuk menyebabkan iritasi sementara pada mata, mulut, kulit, tenggorokan, dan paru-paru guna menurunkan intensitas kerusuhan.
BACA JUGA:Daftar Pilkada Pakai Putusan MK, Pendemo Robohkan Pagar, DPR Batal Sahkan RUU Pilkada
BACA JUGA:Joe Biden Janji Akhiri Perang di Jalur Gaza di hadapan Konvensi Nasional Demokratik di Chicago
Paparan gas air mata dapat menimbulkan gejala seperti mata merah, iritasi kulit, sesak napas, dan kesulitan bernapas. Dampak ini bergantung pada beberapa faktor: jumlah gas yang digunakan, jarak dengan sumber gas, lokasi penggunaan (dalam atau luar ruangan), dan durasi paparan.
Jika terpapar gas air mata, gejala umum meliputi:
Mata merah, berair, terbakar, dan penglihatan kabur
Iritasi dan ruam pada kulit
BACA JUGA:Desak Kepsek SDN 6 Diberhentikan, Puluhan Guru Lakukan Aksi Demo
BACA JUGA:Ribuan Demonstran Pro-Palestina Unjuk Rasa di Berlin, Jerman
Hidung meler, bengkak, dan terbakar
Mulut teriritasi dengan keluarnya air liur berlebihan dan kesulitan menelan
Batuk, sesak napas, napas pendek, dan rasa tercekik