EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID -Tindak tegas dilakukan Polres Empat Lawang. Kali ini ada upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kedua anggotanya di aula Polres Empat Lawang. Namun, tanpa dihadiri yang bersangkutan (In Absensia), Kamis 9 Maret 2023. Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno mengungkapkan, personel atas nama Brigpol AA jabatan terakhir sebagai anggota Sat Samapta Polres Empat Lawang. Serta Bripda SA, terakhir sebagai anggota Sidokkes Polres Empat Lawang.
BACA JUGA :LOKER KANTAP, PT Freeport Indonesia Cari Karyawan Baru bagi Fresh Graduate, Simak Posisi dan Jurusan yang Boleh Mendaftar! BACA JUGA :YBM Bank Rakyat Indonesia (BRI) Buka Pendaftaran Beasiswa untuk SMA dan Sederajat, Simak Kriteria, Syarat, dan Cara Daftar Disini"Perlu diketahui bersama, upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian," terangnya.
Kategori :