Aturan Resmi CPNS 2024 Kemenkumham Lulusan SMA, Ada 3 Tes SKB yang Bersifat Menggugurkan, Siapkan Dirimu

Selasa 20 Aug 2024 - 13:35 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

SUMATERAEKSPRES.ID - Pendaftaran CPNS 2024 di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi dibuka hari ini melalui laman resmi di https://casn.kemenkumham.go.id.

Posisi di Kemenkumham menjadi salah satu yang paling diminati pada penerimaan CPNS 2024 kali ini, terutama karena banyaknya formasi yang dibuka untuk lulusan SMA di seluruh Indonesia.

Beberapa posisi yang tersedia antara lain adalah Pemeriksa Keimigrasian Pemula, dengan kuota 1.527 pria dan 1.509 wanita, serta Penjaga Tahanan yang terdiri dari 2.927 pria dan 1.251 wanita.

Namun, untuk mendaftar pada posisi ini, pelamar CPNS 2024 lulusan SMA harus memenuhi sejumlah persyaratan khusus. Berdasarkan pengumuman resmi dari Kemenkumham, berikut adalah dokumen yang harus disiapkan untuk CPNS 2024 di Kemenkumham.

BACA JUGA:Siapkan Dirimu! Inilah Formasi Penerimaan CPNS Mahkamah Agung Tahun 2024, Cek Kriteria dan Syarat-syaratnya

BACA JUGA:Pemkot Palembang Hanya Buka 157 Formasi CPNS 2024, Fokus pada Tenaga Kesehatan

1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM di Jakarta, yang harus diketik atau ditulis tangan, ditandatangani dengan tinta hitam, dan dibubuhi e-meterai Rp10.000,-.

2. Surat pernyataan yang diketik atau ditulis tangan, ditandatangani dengan tinta hitam, dan dibubuhi e-meterai Rp10.000,-.

3. Scan KTP elektronik (e-KTP) atau surat keterangan perekaman e-KTP yang masih berlaku.

4. Scan akta kelahiran atau surat keterangan lahir dari Dukcapil.

BACA JUGA:Peluang besar! Penerimaan CPNS-PPPK 2024 Siap Dibuka, Kuota Muba 8.205 Formasi

BACA JUGA:Peluang Besar Lulus! Basarnas Sediakan Kuota 1282 Formasi di CPNS 2024 untuk Lulusan SMA

5. Pas foto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang merah.

6. Dokumen kelulusan pendidikan, yang meliputi ijazah, transkrip nilai, dan surat penyetaraan bagi lulusan luar negeri atau pesantren/madrasah.

7. Surat keterangan domisili jika lokasi formasi yang dipilih tidak sesuai dengan domisili pada e-KTP.

Kategori :