Golongan II/d: Pengatur Tingkat I
BACA JUGA:HINDARI! Ini Penyebab Pelamar Bisa Gagal Ikut Tes CPNS 2024
BACA JUGA:Se-Sumsel Tersedia Ribuan Formasi CPNS, Hari Ini Pendaftaran Dimulai Pukul 17.08.45 WIB
Rincian Gaji Pokok
Gaji pokok CPNS Kejaksaan RI untuk golongan II pada tahun 2024 adalah:
Golongan II/a: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
Golongan II/b: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
Golongan II/c: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
Golongan II/d: Rp2.399.200 - Rp3.820.000
Selain gaji pokok, CPNS juga akan mendapatkan tunjangan, termasuk:
Tunjangan Kinerja (Tukin): Sekitar Rp3.000.000 - Rp5.000.000 per bulan.
Uang Makan: Sekitar Rp800.000 per bulan.
Tunjangan Lainnya: Termasuk tunjangan keluarga, jabatan, dan transportasi.
Jenjang Karir
Lulusan SMA yang menjadi CPNS di Kejaksaan RI memiliki kesempatan untuk mengembangkan karir melalui pelatihan dan pendidikan lanjutan. Dengan kinerja yang baik dan pengalaman, mereka berpotensi naik pangkat dan mendapatkan gaji serta tunjangan yang lebih tinggi.