Kapan Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK 2024? Ini Kata MenPANRB

Senin 19 Aug 2024 - 10:48 WIB
Reporter : Rohim
Editor : Alfery

SUMATERAEKSPRES.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, telah mengumumkan bahwa pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dibuka secara daring mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.

Calon peserta dapat mengakses pendaftaran melalui situs resmi di https://sscasn.bkn.go.id. Terkait dengan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, Anas memastikan bahwa proses perekrutan akan segera dimulai.

Proses ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN (honorer) yang saat ini masih dalam tahap verifikasi.

Jadwal Pendaftaran PPPK

Anas menjelaskan, “Rekrutmen PPPK akan dilaksanakan secara bertahap untuk melanjutkan penataan tenaga honorer pada tahun 2024. Kami akan mengumumkan jadwal pasti rekrutmen PPPK setelah proses verifikasi dan validasi selesai,” ujarnya dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada Kamis (15/8/2024), yang dipublikasikan di situs resmi Kemenpan.

BACA JUGA:Ini Dia Jumlah Formasi CPNS dan PPPK 2024 di Pulau Sumatera, Jangan Lewatkan Kesempatan Ini!

BACA JUGA:Rincian Tunjangan Daya Tahan Tubuh Bagi PNS dan PPPK yang Resmi Diteken Sri Mulyani, Berlaku Mulai 2025

Persyaratan PPPK 2024

Menurut Peraturan Menteri PANRB No 6 Tahun 2024, berikut adalah syarat untuk melamar PPPK 2024:

- Usia minimal 20 tahun saat melamar.

- Usia maksimal sesuai dengan batas usia jabatan PPPK yang dilamar, kecuali ada ketentuan lain dari instansi.

- Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman 2 tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat dari PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.

- Tidak berstatus sebagai calon PNS, PNS, TNI, atau Polri.

- Tidak terlibat dalam partai politik atau politik praktis.

Kategori :