Penjualan Bendera kian Sepi

Kamis 15 Aug 2024 - 19:58 WIB
Reporter : Agustina
Editor : Edi Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Agustus menjadi bulan bersejarah bagi bangsa Indonesia, karena tepat 17 Agustus 1945 atau 79 tahun lalu Indonesia Merdeka atas semua penjajahan. Meski sudah lebih setengah abad berlalu, tetapi gelora Kemerdekaan tetap spesial setiap bulan Agustus.  

Fenomena yang kerap hadir, para penjual bendera Merah Putih yang biasanya memenuhi trotoar jalan utama seperti Jl Merdeka, POM, Jend Sudirman, Soekarno Hatta, simpang DPRD Sumsel, dan sebagainya semakin membuat semarak bulan Agustus.

Asmawati (66), wanita paruh baya ini mengaku sudah puluhan tahun berdagang bendera di seputar Kantor DPRD Sumsel setiap tahun jelang HUT RI. 

Dikatakan, bendera itu ia dapatkan dari pengrajin bendera di Palembang dan Pulau Jawa. "Harganya mulai dari Rp5 ribu-Rp200 ribu untuk ukuran 10 meter," katanya. Namun memang, para pedagang yang menjajakan dagangannya di kawasan tidak peruntukan seringkali mendapat teguran hingga penindakan dari petugas. "Jualan sudah puluhan tahun sampai pernah ditangkap Pol PP," ungkapnya. 

BACA JUGA:Warga Musi Rawas Bentangkan Bendera 500 Meter dalam Perayaan HUT ke-79 RI

BACA JUGA:Sejarah dan Makna Bendera Merah Putih, Awal Mula Sang Saka, Serta Yang Membuatnya Pertama Kali

Meski begitu tidak menjadi penghalang bagi Asmawati untuk tetap meraup rezeki. Kendati tidak selalu hoki juga, Asmawati menuturkan tahun ini penjualan bendera terbilang sepi. "Sepi tahun ini, apalagi tahun lalu. Tapi syukuri saja mana yang dapat (laku)," katanya. Karena meski bendera yang dibawa tidak selalu habis terjual, tapi karena ini barang yang tidak mudah rusak dapat disimpan lama. 

"Supaya bendera yang tersisa tetap awet, bagus dan bisa dijual tahun berikutnya. Cuci bersih, setrika, lalu bungkus dengan plastik, lapisi dengan koran dan simpan di tempat yang tidak terkena asap dan tidak lembab," pungkasnya. 

 

Kategori :

Terkait

Kamis 15 Aug 2024 - 19:58 WIB

Penjualan Bendera kian Sepi