JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia Nomor 320 Tahun 2024 telah mengumumkan syarat pendaftaran untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Menurut rencana, proses pendaftaran akan dibuka pada Agustus ini
Meskipun rincian resmi mengenai waktu pendaftaran masih belum dipastikan, informasi terkait jadwal pendaftaran CPNS 2024 telah mulai beredar di media sosial.
Dengan syarat pendaftaran yang sudah diumumkan, diharapkan pengumuman resmi mengenai waktu pendaftaran tinggal menunggu waktu.
BACA JUGA:Resmi, Berikut Formasi CPNS Kemenkumham Tahun 2024 Bagi Lulusan SMA/SMK, D3, S1, dan S2
Berikut adalah syarat-syarat pendaftaran CPNS 2024 yang tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB RI Nomor 320 Tahun 2024:
- Pelamar harus berusia antara 18 hingga 35 tahun saat mendaftar.
- Tidak pernah terpidana penjara selama dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan atau tanpa hormat dari ASN maupun pegawai swasta.
BACA JUGA:Syarat dan Formasi Penerimaan CPNS Bagi Lulusan SMA Sederajat, Catat Waktu Pendaftarannya
BACA JUGA:PENGUMUMAN: Prediksi Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2024 Beredar, Sebentar Lagi Dibuka?
- Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik, serta tidak terlibat dalam aktivitas politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.