8 Kompetensi Lulusan PPG yang Bakal Jadi Bahan Tes Tertulis UKPPPG, Wajib Dikuasai Peserta Piloting 2024

Kamis 08 Aug 2024 - 12:44 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

UTBK dilaksanakan secara daring di tempat tinggal masing-masing peserta, sementara penilaian uraian reflektif berbasis kasus juga dilakukan secara daring melalui platform UKPPPG.

Ujian Kinerja

Penilaian Perangkat Pembelajaran

Penilaian Video Praktik Pembelajaran

Ujian kinerja ini dirancang untuk mengevaluasi kompetensi peserta dalam pengajaran dan pembelajaran efektif di kelas.

Penilaian dilakukan secara daring (asynchronous) melalui platform UKPPPG oleh dosen PPG atau guru pamong.

Untuk bidang Bimbingan dan Konseling (BK), ujian mencakup Rancangan Pelaksanaan Layanan (RPL) dan Video Praktik Layanan untuk Bimbingan Klasikal dan Layanan Konseling Individual.

Melalui tahapan ini, guru diharapkan memiliki kemampuan yang terstandarisasi, menjamin kualitas pendidikan, dan mengukuhkan status mereka sebagai pendidik profesional.

Proses Pendaftaran UKPPPG

  • Proses pendaftaran UKPPPG dimulai setelah peserta menyelesaikan semua modul yang diwajibkan.
  • Peserta harus memastikan semua modul telah tercentang sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
  • Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi, dengan tombol "Daftar Ujian" yang akan aktif dalam waktu 3x24 jam setelah validasi dokumen Jurnal Pembelajaran dan ketersediaan jadwal UKPPPG.
  • Peserta disarankan menyelesaikan seluruh modul Sertifikasi Pendidik 3-5 hari sebelum jadwal UKPPPG untuk memastikan data tersinkronisasi dengan baik.

Pengenalan Soal UKPPPG melalui Post Test

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan bahwa Post Test dalam masa piloting PPG Guru Tertentu 2024 berfungsi sebagai pengenalan bentuk soal yang akan diujikan di UKPPPG.

Meskipun tidak mempengaruhi nilai akhir, mengikuti Post Test adalah syarat wajib sebelum ujian utama.

Persiapan Menghadapi UKPPPG

  1. Beberapa tahapan penting dalam persiapan menghadapi UKPPPG meliputi:
  2. Verifikasi Data Diri: Pastikan data diri telah diverifikasi dengan benar.
  3. Mempelajari Materi Modul: Pelajari semua materi dalam modul Sertifikasi Pendidik.
  4. Mengikuti Post Test: Ikuti Post Test sebagai simulasi sebelum ujian utama.
  5. Mengunggah Jurnal Pembelajaran: Selesaikan dan unggah dokumen Jurnal Pembelajaran yang telah dikerjakan.

Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2024

Lulusan UKPPPG berhak mendapatkan sertifikasi yang memungkinkan mereka menerima Tunjangan Profesi Guru pada 2025.

Besaran tunjangan ditetapkan berdasarkan golongan, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Golongan I: Rp1.685.700 - Rp2.901.400
  2. Golongan II: Rp2.184.000 - Rp4.125.600
  3. Golongan III: Rp2.785.700 - Rp5.180.700
  4. Golongan IV: Rp3.287.800 - Rp6.373.200
  5. Tunjangan bagi Guru PPPK dan Non-PNS
Kategori :