*Cegat dan Kejar Terduga Bandar Narkoba
BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Pencegatan dan pengejaran terduga bandar narkoba lintas daerah, ZW (44) oleh Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU, penuh resiko dan dramatis. Pengendara mobil Jazz warna pink itu mengeluarkan pistol rakitan, sempat menembak 4 kali ke arah polisi yang mengejarnya.
Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polres OKU AKP Setyo Hermawan, di jalan lintas Muaradua – Baturaja, Rabu, 7 Agustus 2024, sekitar pukul 14.00 WIB. Target Operasi (TO) yang mengendarai mobil Jazz warna pink nopol BN 2445 LG, datang dari arah Muaradua (OKU Selatan) menuju arah Kota Baturaja (OKU)
BACA JUGA:8 Cara Biar Hemat Listrik Memakai AC
BACA JUGA:Tiap 4 Hari, Panen 400 kg Cung Kediro
Mobil jenis Avanza dan Ayla yang dikendarai Tim Singa Ogan, dilintangkan untuk memblokir kendaraan pelaku, di dekat jembatan Desa Laya, Kecamatan Baturaja Barat. “Tersangka menghentikan mobilnya, didekati anggota untuk dibawa keluar,” terang Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Setyo Hermawan.
Selain terduga bandar narkoba, pelaku ini didapat informasi selalu membawa senjata api (senpi) rakitan. Ternyata benar, tersangka mengeluarkan senpi rakitannya, diarahkan ke arah polisi. Sehingga personel Resmob Singa Ogan langsung menghindar dan berlindung.
Tersangka turun dari mobilnya, lari masuk ke perkampungan Saung Naga. Dikejar sekitar 10 personel Resmob, tersangka berlari sambil meletuskan pistol rakitannya ke arah polisi. “Ada sekitar 4 kali tembakan dilepaskan tersangka. Anggota membalas tembakan ke udara, meminta tersangka menyerah,” ucapnya.
Namun tersangka terus berlari, menghilang di permukiman padat penduduk tersebut. Dia berusaha masuk rumah warga, tapi warga menutup pintu karena takut tersangka menenteng senpi rakitan. Sampai akhirnya tersangka berhasil masuk ke sebuah rumah, yang penghuninya sedang sakit.
Kanit Resmob Aiptu Yansyah berkoordinasi meminta tambahan personil. Setelah hampir 3,5 jam pencarian, tersangka akhirnya ditemukan. ”Personil Resmob sempat bergulat dengan tersangka, berhasil mengamankannya,” sebutnya.
Barang bukti senpi rakitan replika revolver milik tersangka berhasil diamankan, terdapat peluru dan selongsong peluru. Sayangnya, tidak ditemukan narkoba padanya. Baik pada tubuh, maupun kendaraannya. Sehingga diduga sudah diantarkannya ke daerah Muaradua.
Sebab informasi yang diterima personil Resmob Singa Ogan, tersangka ini merupakan bandar besar narkoba lintas kabupaten Muara Enim, OKU, dan Muaradua. “Tersangka informasinya memang selalu membawa senpi rakitan,” pungkasnya.