BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Sebuah aksi dramatis terjadi ketika tim resmob Singa Ogan menghadang bandar narkoba lintas kabupaten berinisial ZW (44). Warga Lubay, Kabupaten Muara Enim ini dicegat pada Rabu (7/8) sekitar pukul 14.00 WIB di jalan lintas Muaradua – Baturaja.
Ketika anggota resmob, dipimpin Kasat Reskrim Polres OKU AKP Setyo Hermawan, hendak menangkapnya, ZW mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver.
"Tersangka melakukan perlawanan saat akan ditangkap," kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni yang didampingi oleh AKP Setyo Hermawan pada Rabu (7/8) 2024.
ZW yang mengendarai mobil Honda Jazz warna pink dengan nomor polisi BN 2445 LD, melaju dari arah Muara Muaradua menuju Baturaja melalui Kecamatan Lengkiti.
BACA JUGA:VIRAL! Begal di Palembang Pakai Alat Setrum dan Soft Gun, Warga Diminta Waspada
BACA JUGA:Adu Jotos Rapat Bahas Dana Hibah Bawaslu Banyuasin, Komisioner dan Staf Akan Saling Lapor Polisi
Sesampainya di dekat jembatan Desa Laya, mobilnya dicegat oleh tim resmob yang menggunakan dua mobil jenis Avanza dan Ayla.
Ketika mobil ZW berhenti, anggota resmob mencoba menariknya keluar, sehingga terjadi perlawanan.
Tersangka menodongkan senjatanya ke arah petugas, membuat anggota resmob segera menghindar. ZW kemudian berlari masuk ke perkampungan Saung Naga sambil melepaskan tembakan.
Petugas resmob yang berjumlah sepuluh orang mengejar tersangka yang terus menembakkan revolvernya ke arah mereka.
BACA JUGA:Inilah Rincian Ujian Tertulis dan Ujian Kinerja Bagi Peserta PPG Guru Tertentu 2024
BACA JUGA:Tingkatkan Kepuasan Pelanggan Lewat Pelayanan Prima LRT Sumatera Selatan
Ada sekitar empat tembakan dilepaskan ZW, namun petugas berusaha mengingatkan tersangka untuk menyerah dengan melepaskan tembakan peringatan ke udara, mengingat daerah tersebut merupakan pemukiman padat penduduk.
Anggota sempat kehilangan jejak ZW dan bertanya kepada warga sekitar. Warga yang takut karena melihat tersangka bersenjata menolak membantu.
ZW akhirnya masuk ke dalam rumah seorang warga yang sedang sakit. Kanit resmob Aiptu Yansyah kemudian berkoordinasi dan meminta tambahan personel. Delapan anggota tambahan turun ke lokasi untuk melakukan pengejaran.
Setelah hampir 3,5 jam pencarian, tersangka akhirnya ditemukan. Saat hendak ditangkap, terjadi perkelahian antara tersangka dan anggota resmob.
Sayangnya, setelah dilakukan penggeledahan, barang bukti narkoba tidak ditemukan baik di kendaraan maupun pada tubuh tersangka. Diduga narkoba telah dijual di daerah Muara Dua.
Menurut informasi yang diterima, ZW adalah bandar besar narkoba lintas kabupaten, termasuk Muara Enim, OKU, dan Muaradua. "Tersangka diketahui selalu membawa senjata api rakitan," ujar AKBP Imam Zamroni.