Oleh karena itu, dirinya demi menjaga wibawa melakukan pembelaan diri. "Terjadilah perkelahian yang tak bisa dihindarkan," sebut RZ.
Kendati ada permasalahan tersebut, RZ mengklaim tidak menganggu aktivitas di kantor Bawaslu Banyuasin. "Tidak mengganggu," tuturnya.
Kalaupun nantinya HS mengundurkan diri, dia mempersilakan saja. Nantinya tugas PPK bisa diambil alih oleh KPA yaitu Kepala Sekretariat.
RZ menambahkan, dia sudah mendengar dan mengetahui dirinyta dilaporkan HS ke Polres Banyuasin. “Iya, saya akan lapor (balik) juga," tegasnya.
Kategori :