Jokowi Dukung KPU

Selasa 07 Mar 2023 - 01:23 WIB
Reporter : dedesumeks
Editor : dedesumeks

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memutuskan agar KPU tidak melaksanakan atau menunda pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra, tapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding,” kata Jokowi saat usai melaksanakan kunjungan kerja di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin, (6/3).

Dia pun menegaskan pemerintah telah berkomitmen agar tahapan Pemilu 2024 terlaksana dengan baik. Sehingga tahapan Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai dengan rencana.  “Penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik, tahapan Pemilu kita harapkan tetap berjalan,” kata dia.

BACA JUGA : MIPI : Penundaan Pemilu Mengkhianati Konstitusi BACA JUGA : Hasto Akui PDIP Betemu PPP Di tempat terpisah, juru Bicara DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mikhael Sinaga menilai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan pemilihan umum (pemilu) dalam sengketa antara Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dengan KPU merupakan upaya merampas hak politik rakyat.  “Aspek hukumnya harus diperiksa kembali karena perkara ini adalah antara Partai Prima dengan KPU sebagai penyelenggara pemilu. Tapi kok putusannya malah merampas hak politik rakyat,” kata Mikhael dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Mikhael berpendapat, harusnya, putusan majelis hakim tidak sampai kepada penundaan pemilu, namun putusannya hanya kepada kedua kubu yang bersengketa.Ia menjelaskan, pemilihan umum adalah milik semua warga negara dan jangan sampai merusak demokrasi dengan menunda pemilu demi kepentingan kelompok tertentu. “Semua penyelenggara pemilu atau pengadilan mana pun, saya harap tidak membuat keputusan yang merampas hak politik rakyat dan menyakiti hati masyarakat luas. Karena dampaknya bisa sangat berbahaya kalau rakyat kecewa,” ucap Mikhael.(jp/don)

Tags :
Kategori :

Terkait