- Maluku
- Maluku Utara
- Papua
- Papua Barat
- Kepulauan Riau
- Sulawesi Barat
BACA JUGA:Rekrutmen BUMN Terbaru, Anak Perusahaan Garuda Buka Lowongan Bagi Lulusan SMA SMK, Simak Posisinya
BACA JUGA:Loker PP Presisi, Lulusan SMA/SMK Boleh Daftar, Cek Formasi dan Persyaratannya
Syarat dan Proses Pendaftaran Magang di Kemenkumham
Sebagai contoh salah satu syarat dan proses magang di Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, program ini dirancang bagi mahasiswa yang ingin mengembangkan pengetahuan dan pengalaman mereka di bidang pemerintahan, khususnya terkait hukum dan HAM.
Berikut prosedur pendaftarannya:
1. Pemohon harus menyampaikan surat permohonan yang ditandatangani oleh pimpinan kampus atau instansi terkait, paling lambat 14 hari kerja sebelum magang dimulai.
2. Surat permohonan harus ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I Yogyakarta.
3. Pemohon harus mendaftar melalui aplikasi SIPASTA di https://sipasta.kumhamjogja.id/.
4. Pemohon perlu memiliki akun SIPASTA, yang dapat diperoleh dengan melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut.
5. Permohonan harus disertai dengan Daftar Riwayat Hidup dan kontak dosen pembimbing atau petugas fakultas/program studi.