Madrasah Perkuat Pendidikan Anti Korupsi dengan KPK

Minggu 28 Jul 2024 - 12:11 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat pendidikan anti korupsi di madrasah.

Kolaborasi ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pencegahan korupsi berbasis digital.

Kegiatan ini dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion, dihadiri oleh peserta dari berbagai unsur, termasuk Itjen Kementerian Agama, OKH Setditjen Pendidikan Islam, Dit. KSKK Madrasah, Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, serta para Kepala dan Pengawas Madrasah.

Perwakilan Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK hadir sebagai narasumber, sementara diskusi dipandu oleh Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Papay Supriatna.

BACA JUGA:PENGUMUMAN: KPK Buka Program Magang Bagi Mahasiswa D3 hingga S1, Berikut Daftar Jurusan yang Bisa Melamar

BACA JUGA:Brimob Palsu Pangkat Kompol Ngaku Tugas di KPK, Tipu Masuk Polri Rp345 Juta, Uangnya Habis Modal Ngebor Minyak

Kolaborasi untuk Integritas Madrasah

Direktur KSKK Madrasah, M. Sidik Sisdiyanto, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan Tim JAGA KPK bertujuan untuk mengawal integritas madrasah. Sidik menekankan pentingnya digitalisasi dalam sektor pendidikan untuk meningkatkan efisiensi, aksesibilitas, dan kualitas pendidikan.

"Digitalisasi madrasah bukan hanya mengubah dokumen dari kertas ke file digital, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan kualitas pendidikan melalui teknologi," jelas Sidik.

Sidik juga menyoroti tantangan dalam mengelola sekitar 87.000 madrasah di Indonesia, yang sebagian besar berstatus swasta.

Ia berharap kolaborasi dengan KPK melalui integrasi data madrasah dengan JAGA KPK dapat meningkatkan pengelolaan madrasah secara keseluruhan.

BACA JUGA:KPK Dampingi Pemda OKI dalam Upaya Pencegahan Korupsi

BACA JUGA:FKPPIB Apresiasi KPK dan Kejagung Ungkap Kasus Korupsi di BUMN

Penguatan Literasi Digital

Krisna dari Tim Jaringan Pencegahan KPK menekankan pentingnya digitalisasi untuk mengurangi interaksi langsung antara individu, sehingga mengurangi peluang terjadinya korupsi. Ia juga menyoroti perlunya penguatan literasi digital agar data tidak mudah disalahgunakan.

Kategori :

Terkait