Purnawirawan TNI Laporkan Developer Perumahan atas Dugaan Penyerobotan Tanah di Palembang

Kamis 18 Jul 2024 - 07:18 WIB
Reporter : Kemas A Rivai
Editor : Novis

PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Seorang purnawirawan TNI berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) mendatangi Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu (17/7/2024) sore. 

Ini lantaran tanah miliknya seluas 5.600 meter persegi diduga telah diserobot oleh salah satu perusahaan developer perumahan.

Purnawirawan TNI tersebut bernama Acep Arjaya datang dengan didampingi kuasa hukumnya Rilo Budiman,SH.

"Betul, hari ini klien kami memenuhi panggilan penyidik Subdit Harda atas laporan dugaan penyerobotan tanah yang telah dilaporkan beberapa waktu lalu," ungkap Ruko Budiman kepada awak media, kemarin (17/7/2024).

BACA JUGA:Purnawirawan TNI Laporkan Developer Perumahan atas Dugaan Penyerobotan Tanah di Palembang

BACA JUGA:Dividen BUMN Melonjak Signifikan, BRI Jadi Penyumbang Utama

Menurut Rilo, tanah ribuan hektar milik kliennya yang diduga diserobot salah satu perusahaan developer perumahan ini berlokasi di Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni Kota Palembang.

Awalnya,  begitu mengetahui tanahnya diserobot berupaya melakukan upaya persuasif dengan pihak developer. Merekapun lali menunjukkan bukti sertifikat yang diduga telah dipalsukan oleh mafia tanah. 

Dimana, sertifikat tersebut sama sekali tidak pernah melibatkan instansi pemerintah terkait mulai dari Ketua RT, Ketu RT hingga Lurah.

Sementara, menurut Rilo kliennya memiliki bukti kepemilikan tanah berupa  Surat Pengakuan Hak (SPH) yang diterbitkan di tahun 1983 silam dengan total tanah yang terdaftar di sertifikat tersebut seluas 7.700 meter persegi.

"Diatas tanah milik klien kami tersebut saat ini telah berdiri 44 unit rumah yang merupakan bagian dari Kompleks Perumahan YD," sebutnya.  

Seiring berjalannya waktu itikad baik dari kliennya yang menanyakan secara persuasif tenyata tak direspons yang berujung pada pelaporan ke polisi.

Sementara itu, pelapor Acep Arjaya menyatakan sebelum akhirnya dibangun perumahan tanah miliknya yang diusahakan dalam bentuk kebun tersebut selalu dirawat dan dibersihkan. Petaka terjadi di awal tahun 2019 silam dimana saat itu tanah miliknya tersebut tiba-tiba saja ditimbun oleh developer perumahan.

BACA JUGA:Potensi Empat Pasang Maju Pilwako Palembang, Bagindo: Fitrianti-Arie Saling Melengkapi

BACA JUGA:Mathias Christiansen Mundur

Kategori :