JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak 30 inovator menjalani sesi presentasi dan wawancara pada hari pertama Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik (PKRI).
Acara ini, diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), bertujuan untuk mengumpulkan informasi terkait capaian program Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa PKRI merupakan bentuk apresiasi kepada instansi yang berhasil membina dan mereplikasi inovasi pelayanan publik.
"Serta yang mampu menjaga keberlanjutan inovasi tersebut," kata Menteri Anas pada hari pertama sesi Presentasi dan Wawancara PKRI.
BACA JUGA:Kemenag Salurkan Dana Bantuan Rp50 Juta ke 10 Lembaga Hisab Rukyat
BACA JUGA:Narti AgenBRILink: Terus Berinovasi untuk Manfaat Masyarakat Sekitar
Selain itu, tujuan kegiatan ini adalah untuk mendapatkan rekomendasi kebijakan terkait program Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik ke depannya.
Kementerian PANRB membagi penilaian ke dalam tiga kelompok: kelompok instansi pemerintah, kelompok keberlanjutan inovasi, dan kelompok replikasi inovasi.
Kelompok Penilaian PKRI
1. Kelompok Instansi Pemerintah:
Penilaian difokuskan pada kapasitas dan hasil pembinaan inovasi pelayanan publik oleh instansi pemerintah. Salah satu contoh adalah Kementerian Keuangan dengan inovasi CEISA Barang Kiriman.
CEISA (Customs-Excise Information System and Automation) memudahkan impor barang kiriman pekerja migran Indonesia, dibebaskan dari bea masuk, dan terintegrasi dengan aplikasi SISKOP2M dan Portal Peduli WNI.
2. Kelompok Keberlanjutan Inovasi:
Penilaian mencakup 979 Top Inovasi Pelayanan Publik KIPP 2014-2023. Contohnya, Inovasi Gempur Jatim oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Balai Besar POM Surabaya.
Inovasi ini membantu Usaha Mikro Kecil (UMK) di bidang pangan olahan untuk memperoleh Nomor Izin Edar (NIE), meningkatkan omzet UMKM pangan hingga 600 persen setelah NIE terbit, dan meningkatkan kompetensi SDM melalui pelatihan dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.