PALI, SUMATERAEKSPRES.ID - Proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang kini tengah dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sudah mencapai angka 96 persen.
‘’Kita targetkan akan selesai 100 persen proses coklit pada 14 Juli 2024 mendatang,’’ ujar Ketua KPU PALI, Sunario, SE saat ditemui di ruang kerjanya.
Dikatakan, memang masa proses coklit sampai tanggal 24 Juli 2024, namun ditargetkan 14 Juli proses coklit selesai 100 persen.
‘’Sehingga nanti ada jarak waktu 10 hari, akan dipergunakan untuk pemeriksaan lebih detail terhadap proses coklit yang sudah dilaksanakan oleh Pantarlih," ungkapnya.
BACA JUGA:Fokus Pengawasan Coklit
BACA JUGA:E-Coklit Manual Terkendala Sinyal
Lebih lanjut dirinya kembali memberikan semangat pada seluruh petugas Pantarlih untuk tetap menjaga kualitas data selama proses coklit. Untuk warga segera menyiapkan KTP dan KK. ‘’Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Dicek lagi data yang sudah dicoklit, ulangi lagi kalau belum ketemu dengan warga. Pastikan yang terdata merupakan warga yang mempunyai hak untuk memilih," pungkasnya.