SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID – Peredaran narkoba di Sumatera Selatan (Sumsel) semakin mengkhawatirkan. Semakin sering digagalkan peredaran sabu-sabu dalam jumlah besar. Tak heran Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengungkapkan kalau kota pempek menjadi salah satu wilayah penghubung peredaran narkotika. Bahkan jadi tempat peredaran sabu asal Malaysia.
"Dari hasil ungkap kasus yang dilakukan selama ini, para pelaku narkoba khususnya yang berasal dari luar Kota, Palembang dijadikan tempat penimbunan atau penyimpanan barang haram," kata dia.
Sabu yang masuk Palembang berasal dari Aceh, Riau dan Lampung serta berbagai kota lain. Sabu tersebut ditimbun sebelum kemudian diedarkan ke berbagai wilayah lain. Satresnarkoba Polrestabes Palembang baru – baru ini menyita 1 kilogram sabu yang didapat dari tiga kurir dan satu pengedar.
“Dengan itu, anggota kita telah menyelamatkan masyarakat dari bahaya sabu-sabu kurang lebih sebanyak 1.955 jiwa," jelas Harryo. Sebelumnya, pada
Januari 2024 lalu, Ditresnarkoba Polda Sumsel dipimpin Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIKMH menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 36,8 kilogram sabu dan 10.034 butir pil ekstasi senilai hampir Rp18 milyar.
Barang haram ini coba diselundupkan melalui jalur darat dicampur dalam angkutan truk yang membawa durian Musang King yang berasal dari sejumlah kota di Sumatera, seperti Aceh, Medan hinggan Pekan Baru. Lalu, Februari 2024, timsus Ditresnarkoba Polda Sumsel kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba lintas provinsi yang kali ini mengamankan barang bukti yang terbilang cukup besar yakni sabu sebanyak 111,6 kilogram dan 134.195 butir pil ekstasi.
Penangkapan yang berlangsung di dua TKP yakni di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Betung dan di Kecamatan Gandus Kota Palembang. Petugas meringkus tiga kurir narkoba, dua diantaranya pasangan suami istri (pasutri) masing-masing bernama Panji (31) dan Vina (28) keduanya warga Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat (IB)-1 Kota Palembang.
Pasutri ini mengaku sudah tiga kali menerima pesanan mengantarkan paket narkoba dari seorang bandar asal Medan berinisial RK (DPO) dengan upah sekali mengantar sebesar Rp6 juta. Satu tersangka kurir narkoba lagi yang berhasil ditangkap yaitu Herli (43) warga Desa Bailangu Timur Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dengan barang bukti 2.500 butir pil ekstasi.
BACA JUGA:Pasca Penangkapan 16 Pemuda Pesta Narkoba, BNN Datangi Desa Air Satan, Ada Apa?
BACA JUGA:Koleksi 3 Jenis Narkoba, Bandar di OKU Kena Ciduk Polisi
Mei 2024, timsus Dirresnarkoba Polda Sumsel berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang haram narkoba dari dua orang kurir masing-masing Ulup Hengku alias Ferdiansyah (25). Tersangka yang merupakan warga Palembang ini diringkus saat Tengah mengendarai sepeda motor di Jalintim 32 Indralaya saat hendak mengantarkan pil ekstasi salah seorang pembeli di kabupaten PALI. Barang buktinya 3.990 butir pil ekstasi logo kepala singa. Sedangkan kurir narkoba kedua yang diringkus yakni Ferry Apran Al Ghazali (27) warga Palembang yang diamakan usai menerima penyerahan pil ekstasi sebanyak 10.000 butir dari salah seorang bandar berinisial S yang kabur saat hendak ditangkap petugas di depan PTC Mall.
Tak hanya di Palembang, peredaran narkoba juga marak di kabupaten/kota lain di Sumsel. Di OKU misalnya. Para pemain narkoba sudah beaksi sampai ke desa. "Ada sedikit kenaikan jika dibanding periode yang sama tahun lalu," kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasat Narkoba Polres OKU Iptu M Andrian, kemarin (7/7).
Sepanjang semester pertama 2023, pihaknya mengungkap 39 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 43 orang. Tapi pada semester pertama 2024, ada 41 kasus dengan tersangka 50 orang.