JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Umat Islam di seluruh dunia tengah menyambut tahun baru Hijriyah 1446 H.
Beberapa komunitas merayakan tahun baru ini pada 7 Juli 2024, sementara yang lain merayakannya sehari kemudian.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kementerian Agama (Kemenag), Adib, menjelaskan bahwa kalender Hijriyah didasarkan pada peredaran bulan.
Yang durasinya sekitar 10-12 hari lebih pendek dibandingkan dengan tahun matahari. Pergantian tanggal dalam kalender Hijriyah ditandai dengan terbenamnya matahari.
BACA JUGA:Jatuh Tanggal 8 Juli 2024, Ini Penjelasan NU Soal Perbedaan Penetapan 1 Muharram 1446 Hijriah
BACA JUGA:7 Jenis Pohon Paling Langka dan Unik di Dunia, Ada yang Bisa Jalan
Pada saat matahari terbenam pada 29 Zulhijjah 1445 H, ketinggian hilal di Indonesia bervariasi antara 3,06° di Merauke hingga 5,84° di Sabang.
Sementara itu, elongasi hilal berada di kisaran 6,91° di Merauke sampai 8,17° di Sabang.
Jika langit cerah, hilal bisa diamati, sehingga awal Muharram 1446 H ditetapkan jatuh pada 7 Juli 2024.
"Penetapan ini merujuk pada penyusunan Kalender Hijriah Indonesia yang menggunakan kriteria Imkanur Rukyat MABIMS, yakni tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat yang diukur di seluruh wilayah Indonesia," jelas Adib di Jakarta, Minggu (7/7/24).
BACA JUGA:10 Manfaat Tanaman Lidah Buaya yang Jarang Diketahui
BACA JUGA:Kolaborasi Mahasiswa Teknik Laboratorium Medik Sumbang Darah untuk Palembang
Adib menambahkan, mekanisme penetapan awal bulan kamariah untuk penentuan Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah merujuk pada Kalender Hijriah Indonesia yang disusun oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag RI bersama pakar falak dari berbagai Ormas Islam, pesantren, dan perguruan tinggi.
Tiga Metode Penetapan Awal Bulan Kamariah
Adib menjelaskan, ada tiga metode yang digunakan masyarakat Indonesia untuk menetapkan awal bulan kamariah: rukyatul hilal, wujudul hilal, dan imkanur rukyat.
Rukyatul hilal adalah observasi langsung terhadap ketampakan hilal pada tanggal 29 bulan kamariah.
Jika hilal terlihat, keesokan harinya adalah tanggal 1 bulan kamariah; jika tidak, keesokan harinya adalah tanggal 30 bulan kamariah.
BACA JUGA:Satu Pembunuh Tertangkap, Setelah Kabur Tidak Bayar Kopi dan Jasa Wanita
BACA JUGA:LC di Lubuklinggau Nyaris Tewas Ditusuk Rekan Sendiri
Sementara itu, wujudul hilal menetapkan adanya hilal berdasarkan perhitungan astronomis.
Jika hilal berada di atas ufuk pada tanggal 29 bulan kamariah, maka keesokan harinya adalah tanggal 1 bulan kamariah, tanpa mempertimbangkan tinggi hilal.
"Metode imkanur rukyat mempertimbangkan kemungkinan terlihatnya hilal. Ini adalah metode yang menjembatani antara rukyatul hilal dan wujudul hilal dengan menyepakati kriteria tertentu, yang disusun berdasarkan data rukyat jangka panjang yang dianalisis dengan perhitungan astronomi," tambah Adib.
Penetapan yang Berbeda