AMBON, SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mendorong tiga perubahan struktural yang dapat dilakukan sebagai upaya untuk mendukung Visi Indonesia Emas Tahun 2045.
Kepala Biro Manajemen Kinerja, Organisasi, dan SDM Aparatur KemenKopUKM, Ruli Nurdina Sari, mengatakan tiga perubahan tersebut mencakup pertama, penciptaan tenaga kerja melalui perubahan struktur pelaku usaha melalui adanya korporatisasi dan hilirisasi UMKM berbasis komoditas unggulan.
BACA JUGA:KemenKopUKM Hadirkan Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum Pelaku UMK
BACA JUGA:KemenKopUKM Dukung X Beauty Menjadi Agregator Pengembangan UMKM Kecantikan
"Ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi UMKM, sehingga turut meningkatkan kebutuhan tenaga kerja. Harapannya, sektor UMKM dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja yang produktif dan berkualitas," ujar dia, kemarin.
Kemudian perubahan kedua yang dapat dilakukan yakni ekonomi berbasis ilmu pengetahuan dan digital yang harus mendorong peningkatan nilai tambah bagi koperasi dan UMKM melalui pemanfaatan pengetahuan, informasi, dan modal intelektual.
"Harapannya, UMKM dan koperasi dapat memanfaatkan teknologi bukan hanya di sektor hilir seperti e-commerce, melainkan juga sebagai penunjang produksi," katanya.
Ketiga, meningkatkan jumlah wirausaha di sektor pertanian dan perikanan. Dimana proporsi pemuda di sektor pertanian tahun 2021 sebesar 19,8 persen, sangat rendah dibandingkan proporsi di sektor jasa sebesar 55,8 persen.
"Sesuai dengan Visi Indonesia Emas Tahun 2045 yaitu meningkatkan produktivitas sektor riil, maka perlu adanya gerakan untuk mempopulerkan sektor pertanian dan perikanan di kalangan anak muda yang diharapkan dapat mempercepat perkembangan sektor riil," tambahnya.
Terkait dengan program yang akan dilakukan, perlu diperhatikan kebutuhan dari koperasi, UMKM, dan kewirausahaan sesuai dengan isu yang berkembang hingga tahun 2045 nanti.
Misalnya, beberapa program utama yang dapat dikembangkan adalah pendekatan berbasis data, program microfinance, program pengembangan keterampilan, hingga pembangunan infrastruktur.
Selain itu, ada juga target indikator kinerja bidang koperasi, UMKM, dan kewirausahaan yang tercantum dalam Rancangan Akhir RPJPN Tahun 2025-2045 yang nantinya akan diturunkan dalam target RPJMN tahun 2025-2029.
BACA JUGA:Fiki Satari Dilantik Menjadi Staf Khusus Menteri KemenKopUKM
BACA JUGA:KemenKopUKM Tinjau Regulasi Terkait UKM Industri Knalpot
Yaitu, rasio volume usaha koperasi terhadap PDB dengan target pada tahun 2045 sebesar 10 persen, proporsi jumlah UKM dengan target pada tahun 2045 sebesar 5 persen, dan rasio kewirausahaan dengan target pada tahun 2045 sebesar 8 persen.