KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Mendapat informasi adanya transaksi motor bodong di wilayah hukumnya, anggota Polsek Tulung Selapan bergerak. Setelah sempat dikejar, petugas menciduk Rizal (40), warga Panca Usaha, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang.
Kapolsek Tulung Selapan, AKP Budi Santoso, mengatakan, penangkapan ini dilakukan pada Kamis (20/6) pukul 13.00 WIB. "Saya langsung memerintahkan anggota Polsek Tulung Selapan yang di pimpin Kanitreskrim Polsek Tulung Selapan Ipda Suparman untuk menyelidiki informasi itu dan berhasil menangkap pelakunya," ujar dia, Minggu (23/6).
Penangkapan dilakukan saat petugas melakukan patroli hunting di wilayah Desa Lebung Itam, Kecamatan Tulung Selapan. Ketika itu, anggota Polsek Tulung Selapan melihat dua pria yang mencurigakan melintas. Masing-masing naik sepeda motor yang sesuai dengan informasi atau ciri-ciri yang telah didapatkan sebelumnya.
Pada saat akan diberhentikan, kedua laki-laki tersebut mencoba melarikan diri. Sehingga terjadilah kejar-kejaran. Salah seorang pelaku terjatuh dari sepeda motornya, lalu kabur ke dalam hutan. Petugas terus mengejarnya.
BACA JUGA:Terekam CCTV, Aksi Maling Motor Gagal Total, Ternyata Ini Penyebabnya
Akhirnya, pelaku yang bernama Rizal tertangkap setelah sempat kabur 200 meter dari tempatnya terjatuh. Petugas mengamankan sepeda motor Beat warna hitam tahun 2024 nopol BG 4348 AEV dengan nomor rangka MH1JM8220RK078778 serta nomor mesin JM82E2079579.
"Satu pelaku lain berhasil melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor warna gelap," bebernya. Selain informasi dari masyarakat, sambung Budi pihaknya menerima LP Nomor: LP/B-231/VI/2024/SPKT/Polsek Seberang Ulu I/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel, tanggal 15 Juni 2024 tentang Kejadian Curanmor.
Korbannnya, Perawati. Kejadiannya, Jumat (14/6). Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Beat warna hitam miliknya depan depan rumah kontrakannya di Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang." Saat korban keluar dari dalam rumah, motor yang diparkir sudah hilang dicuri," tukasnya.
Petugas mengendus pelarian pelaku ke arah Tulung Selapan. “Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Seberang Ulu 1 untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tukas AKP Budi. (*)