SUMATERAEKSPRES.ID-Pemerintah Kota Palembang mengambil langkah tegas namun humanis dengan memberikan tenggat waktu satu minggu kepada pemilik bangunan liar yang berupa toilet/WC di Pasar 16 Ilir.
Keputusan ini diambil setelah audiensi antara Pj. Walikota Palembang, Dr. Ucok Abdulrauf Damenta, dengan pemilik bangunan, Hj. Yeni, pada Jumat pagi (21/6).
Bangunan WC yang dibangun oleh Hj. Yeni dinilai melanggar aturan karena tidak memiliki izin, berada di lokasi publik, dan tidak memenuhi standar estetika kota. Meskipun telah ada upaya penataan sebelumnya, eksekusi belum bisa dilakukan tanpa intervensi langsung.
"Pemilik awalnya meminta waktu tiga bulan, namun pemkot memberikan batas waktu satu minggu untuk pengosongan dan pembongkaran bangunan," ungkap Pj. Walikota Palembang.
BACA JUGA:Sebar Sembako untuk Siswa Sekolah, Wujud Kepedulian Pemkot Kepada Warga
Penegakan aturan ini dilakukan dengan pendekatan humanis, di mana pemilik bangunan diberi kesempatan untuk mengemasi barang-barangnya sendiri sebelum dilakukan eksekusi oleh petugas yang ditunjuk.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang, Edwin Effendy, menekankan bahwa bangunan ini mengganggu fasilitas umum, terutama akses jalan dan lahan milik Pemkot Palembang.
"Kami memberikan waktu satu minggu untuk tindakan sukarela. Jika tidak, petugas akan turun tangan untuk membongkar secara paksa," tambahnya.
Dalam rapat tersebut, juga dibahas rencana pengawasan dari berbagai pihak seperti camat, lurah, dan Pol PP untuk memastikan proses pembongkaran berjalan lancar dan sesuai prosedur.
Pj. Walikota Palembang menegaskan bahwa penataan ruang publik merupakan prioritas utama Pemkot, tidak hanya untuk menjaga estetika kota namun juga memastikan kenyamanan bagi seluruh warga.
BACA JUGA:Pj Walikota Pagaralam Irup Upacara Peringatan HUT Kota Pagaralam ke-23 Tahun
"Kami mengedepankan nilai humanis dalam menangani masalah ini, dengan harapan semua pihak dapat memahami dan mendukung upaya penataan ini," ujarnya.
Pasar 16 Ilir, yang merupakan bagian penting dari sejarah dan budaya Palembang, diharapkan akan mengalami perbaikan signifikan setelah penertiban ini selesai dilakukan.