PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebuah angka fantastis. Untuk membayarkan gaji ke-13 seluruh ASN di Provinsi Sumsel, pemerintah harus mengelontorkan dana yang tidak sedikit. Totalnya Rp868 miliar.
Nominal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumsel, Rahmadi Murwanto. "Total anggaran untuk gaji ke-13 di Sumsel mencapai Rp868 miliar," katanya, kemarin.
Menurut Rahmadi, pembayaran gaji ke-13 di Sumsel meliputi Rp279 miliar untuk pegawai lingkungan kementerian atau lembaga (K/L) dan sebesar Rp589 miliar pemerintah daerah (pemda). Untuk pembayaran terbesar gaji 13 di Sumsel terdapat pada lingkup Kepolisian, dengan nilai mencapai Rp69,2 miliar atau 24,8 persen dari keseluruhan alokasi belanja pembayaran gaji 13.
Saat ini, terdapat beberapa K/L yang satuan kerjanya masih belum 100 persen mengajukan gaji 13. Diantaranya Kementerian Agama (Kemenag) baru 18,52 persen, Badan Narkotika Nasional (BNN) 11,11 persen dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) baru 50 persen.
Kata Rahmadi, pihaknya terus melakukan percepatan realisasi pembayaran gaji ke-13 ini. Dengan harapan dapat meningkatkan konsumsi dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Sumsel melalui konsumsi yang dilakukan masyarakat. Apalagi triwulan II ini bertepatan dengan momen libur sekolah.
“Targetnya penyaluran selesai triwulan II, supaya pertumbuhan ekonomi di Sumsel tercapai. Kalau triwulan I kita didukung oleh pembayaran tunjangan hari raya (THR), sekarang ada gaji 13,” ungkap dia.
Untuk belum maksimalnya pembayaan gaji 13 di lingkup Kementerian Agama di Sumsel karena beberapa faktor. Seperti satuan kerja yang cukup banyak, dan tidak ada tim khusus yang mengelola keuangan. “Misalnya di madrasah, itu yang mengurus semua hal jadi satu. Akhirnya pengelolaan keuangannya agak lemah, terlambat (penyaluran pembayaran)," jelasnya.
Oleh karena itu, masih kata di, pihaknya berencana akan membuat program pendidikan anak madrasah aliyah (MA) agar nantinya bisa menjadi asisten pengelolaan keuangan di masing-masing madrasah.
Rahmadi menambahkan, penyaluran gaji 13 di lingkungan pemda juga mengalami beberapa hambatan. Seperti di Kabupaten OKU, belum terealisasi lantaran masih menunggu ketersediaan dana.
Dia menegaskan, gaji 13 ini diperoleh dari dana yang disediakan oleh pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU), serta dana dari pemda. Sehingga proses penyaluran tidak bisa dilakukan jika salah satu dana tidak tersedia. “Tidak mungkin bagian satu dibayarkan, sementara bagian satunya tidak. Jadi, untuk OKU ini rencananya akan dibayarkan awal Juli,” pungkasnya. (*)