PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Kendati Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2024-2025 jenjang SMA/SMK se-Sumatera Selatan (Sumsel) sudah usai, namun dianggap menyisakan banyak masalah sehingga muncul banyak protes dari kalangan masyarakat. Termasuk pula adanya temuan persoalan PPDB dari Ombudsman.
Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel, Drs H Sutoko MSi, mengatakan, jajaran Disdik Sumsel telah berusaha menerbitkan regulasi PPDB tahun 2024 sejalan dengan peraturan perundangan yang berlaku, antara lain sesuai Permendikbud No 1/2021 tentang PPDB dan Kepsesjen No 47/M/2024 tentang Juknis PPDB.
"PPDB pada jenjang SMA/SMK negeri periode 2024/2025 merupakan penyelenggaraan pertama yang berpedoman dengan Permendikbud No 1/2021 dan peraturan turunan yang menyesuaikan," jelasnya didampingi Tim Penyusun Juknis PPDB, Syamsul Rizal SPd MSi, kemarin.
Ia mengakui dalam penyelenggaraannya pun masih terdapat beberapa kekurangan. "Kiranya ini akan menjadi bahan evaluasi guna perbaikan penyelenggaraan PPDB mendatang,” bebernya. Disdik Provinsi Sumsel mengucapkan terima kasih dan menghormati pihak Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumsel atas kontribusi dan dukungan selama ini termasuk dalam penyelenggaraan PPDB.*
BACA JUGA:PENGUMUMAN! Server PPDB Palembang Down, Orang Tua Diminta Bersabar
BACA JUGA:Jika Lulus Langsung Daftar Ulang, Hari Ini Pengumuman PPDB SMP
"Mengenai beberapa temuan Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumsel pada PPDB SMA/SMK Negeri, serta beberapa saran rekomendasi korektif, Disdik pada prinsipnya sangat menghormati sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan yang akan datang, dengan tidak menggugurkan keputusan tahapan-tahapan yang telah berlangsung," sambung dia.
Dikatakan, Disdik dan jajaran SMA SMK se-Sumsel senantiasa berusaha dalam penyelenggaran PPDB 2024/2025 tidak terjadi pungli dan transaksional. "Polemik tentang harmonisasi, kearifan lokal, dan bina lingkungan pada PPDB 2024/2025 adalah menjadi catatan bagi pemikiran kita. Disdik akan berusaha secara bertahap mengedukasi semua pihak," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Ombudsman Sumsel, M Adrian menyebut pihaknya menerima berbagai laporan dalam PPDB SMA Negeri. Khususnya dari jalur prestasi. Sementara jalur afirmasi, zonasi dan perpindahan orang tua tak ditemukan masalah berarti. Ombudsman Sumsel pun meminta penerimaan jalur prestasi yang telah diumumkan ditunda.
Penundaan ini didasari banyaknya laporan masyarakat yang tidak puas, khususnya pada jalur prestasi. "Kami meminta agar jalur prestasi PPDB SMAN di Kota Palembang yang telah diumumkan dan dilakukan daftar ulang untuk ditunda," terangnya.
BACA JUGA:Pengumuman PPDB SMP Negeri Palembang Diumumkan Besok, Siap-siap Cek Hasilnya
BACA JUGA:Inilah Jadwal dan Cara Daftar Ulang PPDB SMA Sumsel Jalur Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi
Pada Rabu (19/6) nanti pihaknya akan memanggil seluruh pihak sekolah di Palembang, Dinas Pendidikan Sumsel, dan pihak terkait lainnya untuk memberikan keterangan dan klarifikasi lebih lanjut. "Kita akan minta keterangan dari mereka 19 Juni nanti," katanya. Sementara untuk jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua dalam dua pekan terakhir tak ada laporan. Artinya pelaksanaannya berjalan dengan baik.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan tahap klarifikasi dengan berbagai pihak untuk memberikan saran korektif. "Kami masih dalam tahap menyelesaikan klarifikasi berbagai pihak untuk memberikan saran korektif terkait PPDB 2024," tambahnya. (*)