Palembang – SUMATERAEKSPRES.ID - Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (IKA FH UMP) rencananya akan penyelenggaraan seminar nasional nasional Hukum Online. Seminar ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 20 Juni 2024 di Gedung Rektorat UMP dan terbuka untuk 300 peserta dari seluruh Indonesia.
Penyelenggara sekaligus ketua IKA FH UMP, Arifuddin SH. MH., menyampaikan rasa bangga dapat menyelenggarakan kegiatan seperti ini. Menurut Arif -sapaanya-, seminar ini memberikan kesempatan emas bagi mahasiswa, advokat, dan praktisi hukum untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang ilmu hukum kepailitan.
"Kami sangat antusias menyelenggarakan seminar ini, dan kami berharap dapat memberikan kesempatan kepada para peserta untuk mendalami aspek-aspek penting dalam ilmu hukum kepailitan," ujar Arif.
BACA JUGA:Kolaborasi UMP dan Alumni Hadirkan Listrik di Sekolah Terpencil Muara Enim
Acara ini akan menghadirkan pemateri nasional yang berkompeten di bidangnya, sehingga para peserta dapat memperoleh wawasan yang mendalam dan berharga tanpa harus membayar biaya pendaftaran. Hal ini sesuai dengan program yang dicanangkan IKA FH UMP, , yang bertujuan untuk memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan ilmu hukum di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris IKA FH UMP, Redho Junaidi SH.MH., menyampaikan harapannya agar acara ini dapat memberikan manfaat luar biasa, terutama bagi para mahasiswa dan advokat muda.
"Kami berharap seminar ini dapat menjadi ajang yang bermanfaat bagi para peserta untuk lebih mengenal dan memahami sisi lain dari disiplin ilmu hukum, khususnya hukum kepailitan. Ini adalah kesempatan bagi mereka untuk memperkaya pengetahuan dan meningkatkan kompetensi di bidang hukum," kata Redho.
Seminar nasional ini diharapkan dapat menjadi ajang berbagi ilmu dan pengalaman yang bermanfaat, serta membuka wawasan baru bagi para peserta. Dengan diadakannya acara ini, IKA FH UMP dan Hukum Online berharap dapat berkontribusi positif dalam pengembangan ilmu hukum di Indonesia. “Jangan lewatkan kesempatan untuk bergabung dan memperluas jaringan serta pengetahuan dalam bidang hukum kepailitan melalui seminar nasional,” ucap Redho. (iol)