Seragam Khas Sekolah
Seragam khas sekolah adalah seragam dengan model dan warna yang ditetapkan oleh sekolah. Dalam menetapkan seragam khas ini, sekolah harus memperhatikan hak setiap peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan sesuai keyakinannya. Hal ini memungkinkan seragam mencerminkan identitas dan budaya lokal sekolah tersebut.
Pakaian Adat
Pakaian adat sebagai seragam diatur oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya. Model dan warna pakaian adat ini ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dan dikenakan pada hari atau acara adat tertentu.
Tujuan penetapan pakaian adat ini adalah untuk melestarikan budaya daerah dan meningkatkan rasa cinta terhadap budaya lokal di kalangan peserta didik.
BACA JUGA:Seragam Sekolah Siswa Tak Berubah, Kemendikbud Berikan Klarifikasi
BACA JUGA:Puluhan Pelajar Berseragam Sekolah Terlibat Keributan di Jalan, Warga Kesal dan Mengusirnya, Viral!!
Pentingnya Pengaturan Seragam Sekolah
Pengaturan mengenai seragam sekolah memiliki beberapa tujuan penting:
- Keseragaman dan Disiplin: Seragam sekolah membantu menciptakan keseragaman dan meningkatkan disiplin di antara peserta didik. Semua peserta didik terlihat sama tanpa memandang latar belakang sosial atau ekonomi, sehingga mengurangi perbedaan sosial di lingkungan sekolah.
- Identitas dan Kebanggaan: Pakaian seragam nasional dan seragam khas sekolah dapat meningkatkan rasa kebanggaan dan identitas sebagai bagian dari suatu lembaga pendidikan, serta mendorong semangat persatuan di antara peserta didik.
- Kemudahan Pengawasan: Seragam memudahkan pihak sekolah mengawasi peserta didik karena seragam yang seragam memudahkan identifikasi di dalam dan di luar lingkungan sekolah.
- Pelestarian Budaya: Melalui penggunaan pakaian adat sebagai seragam, sekolah berperan dalam melestarikan dan mengenalkan budaya daerah kepada peserta didik. Hal ini meningkatkan rasa cinta terhadap budaya lokal dan memupuk rasa nasionalisme.
Penggunaan seragam sekolah di Indonesia diatur dengan baik melalui peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Permendikbud Ristek No. 50 Tahun 2022, terdapat beberapa jenis seragam wajib dan tambahan yang dapat digunakan oleh peserta didik.
Pakaian seragam nasional, seragam pramuka, seragam khas sekolah, dan pakaian adat memiliki peran penting dalam menciptakan keseragaman, disiplin, dan kebanggaan di kalangan peserta didik. Sekolah dan pemerintah daerah harus memastikan bahwa aturan mengenai seragam ini diterapkan dengan baik untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
Dengan demikian, seragam sekolah bukan hanya sekadar pakaian, tetapi juga simbol identitas, kebanggaan, dan alat pembelajaran nilai-nilai budaya dan sosial.