Kades Sungai Jernih Didesak Dicopot, Tak Bayar Upah Guru PAUD

Senin 10 Jun 2024 - 21:04 WIB
Reporter : Izul
Editor : Edi Sumeks

Selain itu, lanjut Suhardiman, menyampaikan terkait  masalah yang lain termasuk mempersilakan masyarakat jika ingin melaporkan permasalahan yang berhubungan dengan tindak pidana ke pihak kepolisian. "Yang jelas harus sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," tegasnya singkat. (zul) 

 

Kategori :