18 Anak Panti Bungkam, Dites HIV

Senin 27 Feb 2023 - 00:08 WIB
Reporter : dedesumeks
Editor : dedesumeks

Police Line Panti Asuhan Fisabilillah, Penghuni Dipindahkan

Kemensos Bakal Turun Tangan

PALEMBANG – Kompak. 18 anak panti asuhan Fisabilillah Al Amin di Jl Mangkubumi, Lr Bunga, 3 Ilir tutup mulut. Padahal, Sabtu malam (25/2), mereka masih cerita ketika ditanyai anggota kepolisian yang menyambangi tempat itu. Kemarin, saat Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Drs Ratu Dewa MSi bersama dua anggota DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli ST dan M Yansuri datang, semuanya bungkam.

Sebelum dipanggil ruang tamu, semua anak panti berada dalam kamar mereka. Tapi tak seorang pun dari mereka mau berkomentar terkait penganiayaan yang viral di media sosial. Yang dilakukan Hidayatullah atau Abi Dayat, pemilik panti asuhan tersebut.

Padahal, ketiga pejabat itu sudah menjelaskan kalau kedatangan mereka untuk membantu agar permasalahan ini tidak terulang di kemudian hari. Tetap tetap saja semua diam. Salah seorang yang  dibincangi hanya sedikit berucap. “Kami takut Pak,” katanya sembari masuk ke dalam kamar lagi.

Hal ini membuat semua yang hadir prihatin. “Mereka banyak diam. Belum berangi ngomong. Makanya dari Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas PPPA akan berikan pendampingan psikolog. Kabarnya dari Kementerian Sosial (Kemensos) juga akan turun dalam beberapa hari ini,” ungkap Syaiful.

BACA JUGA : The Mukaab, Sering Disebut sebagai ‘Ka’bah Baru’, Deretan Kritiknya Mulai dari Tesseract, Star Trek hingga Tanda Kiamat Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel itu menegaskan, penjemputan terhadap pemilik panti oleh kepolisian sudah tepat.  “Untuk menghindari amuk massa, juga perbuatannya harus diproses secara hukum,” tegasnya.

Namun yang utama, menyelamatkan anak-anak panti itu. “Psikologis mental mereka harus diselamatkan,” kata dia. Harus ada terapi yang diberikan kepada 18 anak-anak itu atas penganiayaan fisik dan verbal yang selama ini mereka terima.

Syaiful berharap anak-anak itu tidak takut menyampaikan apa saja yang sudah mereka alami. “Tadi sudah kami sampaikan untuk berani bersuara jika memang ada yang ingin diceritakan terkait perlakuan tak menyenangkan dari pengelola panti asuhan itu,” imbuhnya. Pendampingan dari psikiater penting untuk menghilangkan trauma terhadap anak-anak itu.

BACA JUGA : INFO, Badan Pusat Statistik (BPS) Buka Lowongan Kerja, Lulusan Minimal SMA/SMK Sederajat Ayo Merapat!
Pihaknya sudah mendapat informasi, panti asuhan Fisabilillah yang turun grade dari B jadi C ini ditutup sementara. “Anak-anak panti ditempatkan di Balai Budi Perkasa yang dibawah naungan Kemensos,” tambahnya. Anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Partai Golkar, HM Yansuri SIP yang rumahnya satu lorong dengan panti itu menyebut, belakangan diketahui kalau pemilik panti dalam kondisi sakit-sakitan.

"Untuk kekerasan itu, yang saya dengar pemicunya salah seorang anak panti yang difabel buang air besar (BAB) tidak bilang-bilang.  Padahal selama ini ngomong, sehingga bisa dibantu anak panti lain," ungkap Yansuri.

Ketua Komisi III DPRD Sumsel itu minta kepada aparat kepolisian untuk mengawasi panti asuhan itu agar jangan ada tindakan anarkis dari masyarakat. “Karena melihat video kekerasan yang tersebar di media sosial, masyarakat jelas marah,” katanya.  Dia  mengaku terkejut dengan kejadian yang sudah terjadi sekitar dua minggu yang lalu ini.

BACA JUGA : Dibuka Pendaftaran Beasiswa ke Belanda via StuNed Joint Scholarship Programme, Ini Persyaratannya!
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib didampingi istri dan sejumlah PJU Polrestabes Palembang kembali mendatangi panti itu. Tampak petugas medis dan Inafis dari Polrestabes Palembang memeriksa kesehatan para penghuni panti asuhan tersebut.

Kemarin, tim gabungan dari klinik Polrestabes dan RS Bhayangkara melakukan kesehatan dan juga tes HIV kepada  anak-anak tersebut. Pemeriksaan ini dilakukan tim DVI Polrestabes Palembang pasca mengetahui jika sang pemilik panti mengidap HIV. "Benar, hasilnya (tersangka) positif setelah dilakukan pemeriksaan tes HIV terhadap yang bersangkutan," ungkap salah seorang sumber koran ini di Polrestabes Palembang.

“Masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan,” kata Kapolrestabes. Namun dia memastikan, untuk status pemilik panti sudah naik menjadi tersangka.  “Saat ini sudah dijadikan tersangka,” tegasnya. Hari ini, Polrestabes mengundang berbagai pihak terkait. Mulai Bapas, LPA, Dinkes, Dinsos, Disdik, RT, RW, orang tua, pemerhati, dan psikolog.

Akan dibahas bersama langkah penanganan untuk anak-anak panti itu ke depannya. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Harris Dinzah mengatakan, pihaknya masih melanjutkan proses penyidikan kasus ini. Abi Dayat melakukan penganiayaan itu seorang diri. Korbannya lebih dari satu.

Video berdurasi 1.30 menit yang beredar di media sosial berupa kompilasi kekerasan baik fisik maupun verbal.  Diduga berlainan waktunya, karena terduga pelaku terlihat mengenakan pakaian yang berbeda-beda. Anak yang jadi korban juga berbeda.

Pertama, pelaku mengenakan dan peci cokelat menghardik bocah dengan kata-kata kasar. Kedua, pelaku mengenakan baju kaus garis-garis, menjewer telinga dua orang bocah. Ketiga, pelaku memakai baju koko biru dan peci putih, menampar dengan kedua tangannya terhadap bocah yang duduk.

Keempat, mengenakan baju gamis warna gelap, pelaku menggampar berulang kali bocah. Kelima, pelaku memakai baju garis-garis oranye dan abu-abu, memarahi bocah sambil duduk dengan kata-kata kasar. "Untuk motif penganiayaan masih kita dalami. Para korban  sudah kita minta segera melapor. Beberapa dokumen dan surat penting dari panti turut diamankan," tegas Kapolrestabes.

Sekda Palembang Drs Ratu Dewa mengatakan, penanganan kasus ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Semuanya sudah ditangani pihak berwajib,” ujarnya. Untuk anak-anak panti itu, nantinya akan didampingi psikolog.

“Hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian akan disampaikan Wali Kota. Baru diambil keputusan mengenai keberadaan panti asuhan ini,” jelasnya. Dia minta masyarakat tidak anarkis dan menunggu proses hukum yang berjalan.

Dinas Sosial (Dinsos) Palembang mencatat ada 116 panti asuhan yang memiliki izin resmi beroperasi.  Diperpanjang dua tahun sekali.  "Tidak ada bantuan untuk panti asuhan dari APBD," kata Kepala Dinsos Palembang, M Ichsanul Akmal SSos MSi.

Dengan begitu, panti-panti asuhan mengandalkan bantuan donatur. Nah, Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin selama ini dinilai salah satu yang bagus. Sering mendapatkan pembinaan. "Mungkin cara pembinaannya pada anak panti yang agak keras,” ungkap Ichsanul.

Pihaknya dapat informasi kalau pemilik panti dalam kondisi pengobatan mental. Sedangkan izin operasional panti asuhan ini telah habis Oktober 2022 lalu.  "Pengurus panti belum mengurus perpanjang izin operasional sampai sekarang," tuturnya. Dengan terungkapnya kasus ini, Dinsos akan melakukan evaluasi. (iol/kms/yud/afi)

Tags :
Kategori :

Terkait