MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID - Sukses terapkan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR), Pemkab Musi Banyuasin di bawah komando Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi akhirnya menorehkan prestasi cemerlang dengan berhasil meraih penghargaan Pastika Parama 2024.
Prestasi ini berkat komitmen Kabupaten Muba dalam menerapkan Perda No 11/2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Penghargaan yang diberikan oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin ini diterima Kadinkes Muba dr H Azmi Dariusmansyah MARS, Selasa (4/6) lalu pada Puncak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia Tahun 2024 di Jakarta.
H Sandi Fahlepi menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diraih oleh Dinas Kesehatan Muba. "Seluruh jajaran Pemkab Muba wajib menjalankan Perda No 11/2016 dan Dinas Kesehatan terus melakukan pengawasan, penertiban dan edukasi secara berkesinambungan ke seluruh sektor untuk terwujudnya pelaksanaan perda tersebut,” tandasnya.
BACA JUGA:Direktur Finance BNI Raih Penghargaan
BACA JUGA: Smartfren Raih Penghargaan TOP CSR Bintang 4 dan TOP Leader on CSR Commitment 2024
Kadinkes Muba dr Azmi mengatakan penghargaan yang diterima tidak lepas dari support dan komitmen yang kuat Pj Bupati Muba H. Sandi Fahlepi dan Sekda Muba H Apriyadi, Dinas Kesehatan dan Sat Pol PP beserta seluruh jajarannya.
"Apa yang kita raih ini berkat komando Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi dan Sekda Muba H Apriyadi serta seluruh OPD di lingkungan Pemkab Muba, sehingga Muba mendapatkan apresiasi sebagai satu satunya kabupaten/kota di Sumatera yang berhasil memperoleh penghargaan kabupaten/kota yang sukses dalam menerapkan Perda KTR," ungkapnya. (kur)