Disergap Dalam Penginapan

Minggu 02 Jun 2024 - 21:05 WIB
Reporter : Tommy
Editor : Dede Sumeks

Tersangka mengaku sudah sebulan melakukan aktivitas illegal drilling. "Tersangka mengeluarkan modal sendiri untuk pembuatan sumur Bor tersebut sebesar Rp200 juta," tandasnya.

Dari aktivitas sumur tersangka mengaku mendapat untuk sebesar Rp250 juta, itu diketahui sepekan sebelum peristiwa keracunan gas. "Tersangka mengetahui ada korban dalam kejadian itu," pungkasnya. (Kur)

 

 

Kategori :