MUARA ENIM – Polda Sumsel, Polrestabes, dan polres-polres jajarannya, menggelar Operasi Senpi Musi 2023, 23 Februari -10 Maret. Meminimalisir adanya tindak pidana, Polres Muara Enim mengimbau masyarakat untuk menyerahkan senjata api miliknya secara sukarela.
“Apabila tidak dilakukan, maka bila tertangkap akan dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SIK MH, melalui Kasat Binmas AKP Feri Firdayanto SE, kemarin.Untuk itu, Satbinmas Polres Muara Enim melakukan sosialisasi ke desa-desa yang ada di Kabupaten Muara Enim. Mengajak seluruh lapisan masyarakat agar mendukung tugas kepolisian dalam memelihara serta menjaga keamanan di lingkungan desa masing-masing.
“Karena dengan adanya partisipasi masyarakat akan tercipta situasi kamtibmas yang kondusif,” ulasnya. Kepada seluruh masyarakat juga, apabila ada hal – hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum yang terjadi agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.BACA JUGA : Muba Raih Penghargaan Adipura 2022 Serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dalam penyelesaian secara hukum yang berlaku. "Bhabinkamtibmas di masing – masing desa binaannya, tetap melakukan pendekatan dan memberikan imbauan kepada masyarakat yang merasa menguasai/memiliki agar taat hukum bersedia menyerahkan secara sukarela senpi rakitan ke pihak kepolisian," harapnya. (way/air/)
Kategori :