SUMATERAEKSPRES.ID-PRABUMULIH - Kota Prabumulih tengah dihebohkan adanya isu perselingkuhan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih. Belakangan, isu tersebut semakin mencuat karena adanya "celetukan" dari Penjabat (Pj) Wali Kota Prabumulih H Elman ST MM yang menyebutkan bahwa dirinya mendapat laporan sebanyak 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selingkuh.
Pernyataan tersebut, diduga disampaikan Pj Wali Kota Prabumulih dalam apel mingguan bersama seluruh ASN di halaman pemkot Prabumulih, Senin (27/5/2024) dan menyebar di media sosial.
"PJ Wali Kota Pidato saat apel pagi tadi, terdapat 15 laporan ASN di lingkungan Pemkot Prabumulih berselingkuh," tulis salah-satu akun media sosial Prabumulih yang kemudian dibagikan oleh beberapa akun lain bahkan menyebar di WA group.
AD, salah-satu pegawai dikonfirmasi tak menapik, bahwa PJ Wako sendiri yang menyampaikan kabar tersebut. "Ya, tadi pagi saat apel pak Pj Walikota marah-marah menyebut ada 15 PNS yang dilaporkan selingkuh," sebutnya.
BACA JUGA:MANTAP! Prabumulih Sabet 13 Emas dan 7 Perak di Kejuaraan Pencak Silat Sumatera Championship 2024
Tak hanya itu, AD yang meminta agar namanya tak dikorankan itu juga menyampaikan bahwa dalam apel PJ Wako pun nampak kesal dan meminta para ASN agar setia dengan pasangan masing-masing. "Berhentilah macam-macam, jangan selingkuh dan hargai istri maupun suami," katanya.
Sayangnya hingga berita ini dinaikkan, Pj Wali Kota Prabumulih, H Elman ST MM belum memberikan balasan terkait pernyataan adanya 15 ASN yang diduga selingkuh itu.
Sementara itu, Inspektur Pemkot Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM menyebutkan bahwa pihaknya belum menerima laporan secara resmi terkait hal itu. "Mungkin laporan langsung ke Pak PJ," sebutnya.
Kendati demikian, jika memang ada laporan yang masuk ke pihaknya, maka tak segan akan segera memprosesnya. "Karena untuk kasus perselingkuhan pun sebenarnya itu zero toleransi untuk inspektorat yang artinya tidak ada toleransi sama sekali. Tapi kami tetap menjunjung tinggi azaz praduga tidak bersalah dan ada pimpinan yang berhak menentukan hukuman," tukasnya. (Dian)