SUMATERAEKSPRES.ID - 30 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan atau Panwascam yang bertugas di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Empat Lawang resmi dilantik oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, Rodi Karnain, Minggu 24 Mei 2024 sore.
Setelah dilantik, Panwascam ini nantinya akan bertugas mengawasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Empat Lawang.
Rodi Karnain menyampaikan ucapan selamat kepada anggota Panwascam yang baru dilantik dan menekankan peran mereka dalam memastikan proses Pilkada yang adil dan transparan.
Dia juga mengingatkan tentang pentingnya menjaga integritas dan independensi dalam menjalankan tugas mereka
"Selamat kepada anggota Panwascam yang baru, dan selamat datang di tim penyelenggara pemilu mendatang. Saya berharap kalian dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme, menjaga integritas dan independensi," ujar Rodi.
Beliau juga menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi antara Panwascam dengan stakeholder terkait seperti KPU, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk memastikan pemilu yang sukses.
"Saya ingin mengingatkan pentingnya kerja sama dengan semua lapisan masyarakat untuk mengawasi pemilu yang akan datang. Partisipasi aktif dari masyarakat adalah kunci dari pemilu yang sukses dan berkualitas," tutup Rodi.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Empat Lawang, Sopian S.IP, yang mewakili Pj. Bupati Empat Lawang, menginstruksikan anggota Panwascam yang baru dilantik untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan pihak terkait lainnya dalam persiapan tahapan Pilkada.
BACA JUGA:Rahasia Kopi Lanang: Citarasa Kuat dan Khas dari Robusta Sumatera, Penikmat Kopi Harus Merapat Nih!
BACA JUGA:Ratu Dewa Lantik 1.491 PPPK dan PNS di Lingkungan Pemkot Palembang
"Setelah kembali dari pelantikan ini, saya harap Panwascam segera berkoordinasi dengan Camat, Kapolsek, Danramil, PPK, dan masyarakat," kata Sopian.
Sopian juga menambahkan bahwa Bawaslu dan KPU harus terus bekerja sama dan berintegrasi untuk menjamin penyelenggaraan Pilkada yang lancar.
"Bawaslu dan KPU adalah pilar utama dalam penyelenggaraan Pilkada ini, oleh karena itu, sangat penting bagi kedua instansi untuk terus bersinergi dan berintegrasi," tambahnya.