PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemda Kabupaten dan BPJS Kesehatan terus berupaya memastikan para pekerja, khususnya kepala dan perangkat (KP) desa beserta keluarga terdaftar peserta JKN. Ini supaya mereka tak ada kendala saat peserta ingin mengakses layanan kesehatan.
Pps Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palembang, Juliansyah menjelaskan kepesertaan KP desa bersifat dinamis, misalkan adanya perubahan kepala dan perangkat desa yang sudah habis masa kerja serta kondisi geografis desa yang juga jadi tantangan saat ini.
“Sehingga perlu upaya dan inovasi setiap Pemda memastikan data peserta KP desa setiap kabupaten terdaftar di JKN. Saat ini untuk proses pendaftaran atau perubahan kepesertaan JKN bagi KP desa dapat diinput langsung oleh perangkat desa dan Dinas PMD melalui aplikasi Edabu yang merupakan sistem informasi yang telah disediakan BPJS
Kesehatan. Ini tentu saja mempermudah proses administrasi kepesertaan KP desa,” ungkapnya, kemarin.
Dia menyatakan kepesertaan JKN bagi KP desa merupakan kewajiban Pemda mendaftarkan dan menganggarkan iuran sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tantang Jaminan Kesehatan dan Permendagri Nomor 119 tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.
BACA JUGA:Loker BPJS Kesehatan dan PT Pertamina, Terima Lulusan SMA, D3 dan S1, Ayo Segera Daftar!
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan dan PT OKI Pulp Berikan Asuransi untuk Korban Laka Kerja
Sementara pada kegiatan MONEV dan Workshop KP Desa bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan BPKAD Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, serta Ogan Komering Ilir tahun 2024 belum lama ini, Dinas PMD berhasil mendaftarkan semua desa di kabupaten wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palembang.
“Total 1.058 desa terdiri dari kabupaten Banyuasin 288 desa, Muba 229 desa, Ogan Ilir 227 desa, dan OKI 314 desa. Selanjutnya para peserta KP desa yang masih belum terdaftar akan segara dilakukan tindaklanjut dan pendaftaran KP desa oleh masing-masing PMD dan perangkat desa,” bebernya.
Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi dan Desa Kabupaten Muba, Herbal Fijar menjelaskan sinergi Pemda dengan BPJS Kesehatan Cabang Palembang untuk memastikan kepesertaan KP Desa sudah terlindungi Jaminan Kesehatan sesuai harapan bersama. “Dari kegiatan ini, kami memastikan lagi KP Desa dan keluarganya terlindungi JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan,” tutup Herbal. (fad)