Sementara itu, JPU KPK RI menyatakan bahwa merupakan hak terdakwa untuk menghadirkan saksi dalam persidangan. "Kita akan cermati setiap keterangan yang disampaikan," katanya.
Terkait tersangka lain dalam kasus ini, JPU KPK enggan memberikan komentar. "Kita fokus pada pembuktian perkara dalam persidangan," tegasnya. (Nsw)
Kategori :