Laporan Ijazah Palsu Duakali SP3
LAHAT - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Selatan, Cik Ujang SH mengaku tak ambil pusing dengan pemberitaan salah satu media yang menuliskan dirinya dilaporkan ke polisi terkait dugaan penggunaan ijazah palsu. Terlebih pelapor mengkaitkannya hal itu dengan posisinya sebagai Ketua Partai Demokrat Sumsel.
Didampingi Kepala BPOKK DPD Demokrat Sumsel, Redhi Setiadi, Bupati Lahat itu mengatakan jika laporan dan pemberitaan masalah ijazah palsu bukan barang baru. Dia mengatakan laporan tentang dugaan ijazah palsu tersebut sudah beberapa kali muncul, yakni saat dia memenangkan Pilkada Kabupaten Lahat dan menjadi ketua DPD PD Sumsel. Bahkan laporan dugaan ijazah palsu itu sudah pernah di proses oleh penyidik kepolisian.
Selanjutnya ada dua Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3), terkait perkara tersebut. Pertama dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tertanggal 17 Januari 2020. Kedua dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel tertanggal 27 April 2021. "Jadi disini kami perlu menegaskan bahwa laporan tersebut sebelumnya sudah pernah ada dan SP3," tegasnya, Rabu (22/2).
Ditambahkan Redhi Setiadi SH bahwa proses penyelidikan tentang ijazah palsu Cik Ujang, dihentikan Mabes Polri pada Tahun 2020 lalu karena tidak memiliki bukti yang cukup. "Sebenarnya kami tidak mau ambil pusing. Kalau sekarang muncul laporan-laporan serupa, kita serahkan prosesnya ke pihak kepolisian," jelasnya.
BACA JUGA : Giri : Peduli dengan Petani Pasangan yang Cocok
Pihaknya saat ini fokus, memenangkan Partai Demokrat di Sumsel. Saat ini konsolidasi dan komunikasi terus dijalankan. Selain memiliki kader dan simpatisan yang solid untuk membesarkan partai. Beberapa tokoh- tokoh di Sumsel mulai bergabung untuk memajukan partai Demokrat. "Kita optimis Demokrat Sumsel mampu mendulang suara sebanyak- banyaknya dan terus maju. Apalagi yang kita kedepankan adalah solid dan kebersamaan," tegasnya.(gti).