SUMATERAEKSPRES.ID - Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa perguruan tinggi negeri di Indonesia telah menimbulkan kecaman keras dari masyarakat terhadap sistem pendidikan di negara ini.
Kenaikan UKT pada daftar kampus-kampus untuk tahun ini, terutama didominasi oleh institusi-institusi terkemuka, semakin menimbulkan sorotan. Hal ini membuat dana atau biaya kuliah semakin kuras saldo rekening tabungan ya.
UKT disusun berdasarkan klasifikasi golongan, mulai dari golongan I yang terendah hingga golongan V yang tertinggi.
Setiap mahasiswa yang diterima di sebuah kampus dan melakukan registrasi akan melewati proses penilaian oleh pihak kampus untuk menentukan besaran UKT yang harus dibayar.
BACA JUGA:20 Perguruan Tinggi Terbaik di Jawa Barat, Nomor Satu UI, Yuk Tebak Nomor Dua, ITB, IPB Atau Unpad?
BACA JUGA:Biaya Ini Akan Muncul Saat Menempuh Kuliah di Perguruan Tinggi
Biasanya, UKT golongan I di setiap kampus cukup terjangkau, hanya sekitar Rp500.000 per semester.
Namun, mahasiswa yang memenuhi syarat untuk UKT ini adalah mereka dari keluarga tidak mampu yang tidak mendapatkan beasiswa.
Besaran UKT untuk golongan di atasnya bervariasi, dan mahasiswa baru yang akan memulai kuliah pada Juli - Agustus 2024 akan mengalami kenaikan.
Berikut adalah rinciannya:
BACA JUGA:8 Perguruan Tinggi Negeri dengan Tingkat Persaingan Ketat untuk Lolos, Nomor Satu jadi Impian Semua
1. Universitas Gadjah Mada (UGM)
UGM, yang terkenal dengan kebijakan biaya yang terjangkau, juga menetapkan biaya yang cukup tinggi untuk mahasiswa baru tahun 2024, kecuali untuk golongan terendah yang mendapat subsidi penuh, artinya mereka tidak membayar apa pun.
UKT di UGM dibagi menjadi lima golongan berdasarkan subsidi. Selain subsidi penuh, ada subsidi 75 persen, 50 persen, 25 persen, dan tanpa subsidi. Besaran UKT setelah subsidi bervariasi tergantung pada jurusan.