Ternak Dilarang Dilepas Liarkan, Banyak Peternak Masih Membandel

Kamis 09 May 2024 - 19:35 WIB
Reporter : Agustina
Editor : Edi Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pelepas liaran hewan ternak seperti sapi dan sebagainya dilarang berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Peternakan & Kesehatan Hewan. Hal ini lantaran mengganggu ketertiban umum. Namun yang terjadi di lapangan, beberapa peternak melanggar dengan melepas liarkan hewan ternaknya seperti terjadi Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL). 

Bahkan, ada puluhan sapi yang kerap mengganggu kenyamanan lalu lintas sepanjang jalan, termasuk ketika digiring mencari makan di lahan kosong, belum lagi kotoran ternak di jalan raya. Pengembangan Kota Palembang di wilayah Kecamatan AAL membuat lahan yang dulunya kosong berubah menjadi pemukiman atau tempat usaha (rumah toko), namun tak dibarengi ketegasan penertiban ternak di wilayah tersebut. 

Walaupun pelepasan liar hewan ternak ini masih pengawasan pemilik/penggembala, tetapi mengganggu pengguna jalan pada jam siang. Camat AAL, Sariansyah Ismail mengatakan pihaknya sudah melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik ternak yang berada di kawasan Kelurahan Talang Kelapa. "Kami sudah beberapa kali mengimbau pemilik ternak supaya tidak dilepasliarkan," ujarnya. 

Menurutnya, kondisi sekarang sudah ada perbaikan dibanding dulu yang dilepas begitu saja. "Dulu sapi-sapi itu benar-benar dilepaskan begitu saja tanpa ada yang menemani (pengawasan), sekarang sudah ada yang mengawasi pemilik ternak," katanya. Dikatakan, kondisi ini karena sudah banyak areal yang dulunya lahan kosong berubah jadi perumahan, toko, jalan, dan lain sebagainya. 

BACA JUGA:Diskanak OKU Timur Ajak Peternak Waspadai Penyakit Kerbau Ngorok

BACA JUGA:Bertahap Bangun Jalan, Bertekad Jadi Sentral Ternak Lele

"Sehingga areal umbaran sapi semakin kecil, malah sekarang pemilik sapi sudah banyak mengandangkan ternaknya itu," terangnya. Memang ada saat-saat tertentu ternak ini dilepaskan untuk mencari makan yang lebih variatif. "Sebenarnya di wilayah itu cukup kita maklumi, dan sejauh ini belum ada juga kejadian seperti nabrak mobil atau menyeruduk orang," jelasnya. 

Untuk peternak sapi di wilayah tersebut sebenarnya tidak banyak. "Peternak murni paling 5-6 orang tetapi memang jumlah sapinya banyak," tambahnya. Sementara warga Kelurahan Talang Kelapa, Nina (39) mengungkapkan kerap bertemu sapi ketika sedang mengantar atau menjemput anaknya sekolah. 

"Sapi ini buat jalan macet. Selain baunya, kita juga takut sapi menyeruduk, namanya hewan tidak tahu," jelasnya. Sebagai warga, dirinya berharap pemilik ternak bijak agar hewan ini dikandangkan saja dan tidak dilepas, karena mengganggu aktivitas warga yang lain. "Kepada pemerintah juga harus lebih tegas, karena ini jelas ada aturannya untuk ketertiban dan kenyamanan masyarakat umum," pungkasnya. (tin/fad)

 

Kategori :