Sekedar tambahan informasi, Dalam ranah pendidikan tinggi di Indonesia, Akreditasi Unggul menempati posisi prestisius sebagai peringkat tertinggi yang diberikan kepada perguruan tinggi atau program studi yang memenuhi kriteria-kriteria ketat yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Meraih predikat Akreditasi Unggul bukanlah hal yang mudah, namun menjadi bukti nyata atas kualitas dan prestasi yang luar biasa dari lembaga pendidikan tersebut.
Satu-satunya cara bagi sebuah perguruan tinggi atau program studi untuk meraih Akreditasi Unggul adalah dengan memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan secara jelas. Salah satu kriteria utama yang harus dipenuhi adalah meraih skor lebih dari 361, selain juga memenuhi Syarat Perlu Peringkat Unggul yang telah ditetapkan.
Kriteria-kriteria tersebut mencakup bukti konkret terkait implementasi praktik terbaik dalam pengembangan budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi, pencapaian status akreditasi untuk program studi yang diselenggarakan, efektivitas dalam pelaksanaan program akademik, serta jumlah publikasi ilmiah yang dihasilkan dalam jurnal-jurnal ternama dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
Penting untuk dicatat bahwa jika salah satu kriteria tidak terpenuhi, maka perguruan tinggi atau program studi tersebut hanya akan meraih predikat Baik Sekali, bukan Akreditasi Unggul yang menjadi tujuan utama.
Proses pencapaian Akreditasi Unggul juga melibatkan pengisian formulir Instrumen Suplemen Konversi (ISK) yang diajukan oleh Dewan Eksekutif (DE) BAN-PT.
Formulir ini kemudian dinilai dan ditetapkan oleh Majelis Akreditasi (MA) BAN-PT, yang memiliki peran khusus dalam konversi peringkat dari sistem sebelumnya (peringkat A, B, dan C) ke sistem peringkat saat ini yang mencakup Unggul, Baik Sekali, dan Baik.
Dengan demikian, Akreditasi Unggul bukan hanya sekadar gelar prestisius, namun juga cermin dari komitmen dan kualitas yang telah diusung oleh sebuah lembaga pendidikan tinggi atau program studi dalam memberikan pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing tinggi bagi mahasiswa-mahasiswinya.
Nah, itulah data terkait 95 Perguruan Tinggi Akreditasi Unggul yang ada di Indonesia pada Mei 2024 ini, semoga bermanfaat. (*)