Kapolsek Baturaja Timur AKP Hariyanto didampingi Kanit Reskrim Ipda Indra Syah Putra, menegaskan setidaknya tersangka ini terlibat 2 TKP curanmor. “Masih diselidiki dugaan tersangka terlibat aksi kejahatan lainnya,” jelasnya.
Yang sudah pasti, terkait laporan korban Sahrun Rajab (34) warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur. Rumahnya dibobol maling, 7 Oktober 2023 lalu, sekitar pukul 03.30 WIB. “Korban kehilangan motor Honda CBR 150 merah BE 8354 TX berikut STNK-nya, hp Redmi, dan tas punggung berisi alat kosmetik,” urainya.
Tersangka berhasil masuk ke dalam rumah korban melalui jendela yang tidak terkunci. Kasus pembobolan rumah ini dilakukan tersangka Indra Wani dan Zarman. “Tersangka Indra Wani kami tangkap di rumahnya, Selasa (30/4). Sedangkan Zarman di Jl A Yani, Kemelak,” tambah Hariyanto.
BACA JUGA:Segera, Lowongan Dosen Universitas Amikom Yogyakarta
BACA JUGA:Lagi, Gorby Rusak Kebun H Halim, SKB Sebut Putusan PTUN Belum Incracht
TKP curanmor lainnya, tersangka Indra Wani berduet dengan MA (DPO). Mereka mencuri motor milik korban Asep Supardi di Jl Imam Bonjol, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur. “Korban kehilangan motor Honda Beat Street nopol D 3484 UDD, yang terparkir depan rumahnya, Rabu (3/1), sekitar pukul 18.20 WIB,” pungkasnya. (bis/air/)