PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Kasus dugaan malpraktik yang menimpa almarhum Rosaidah (59) di Prabumulih kini mengemuka dengan pengakuan keluarga, khususnya Revita (41), anak pertama korban.
Revita membeberkan kronologi kejadian yang menimpa ibunya yang sempat dirawat di tempat praktik Bidan ZN selama seminggu.
Menurut Revita, awal mula masalah bermula ketika sang ibu mengeluhkan sakit magh dan memutuskan untuk berobat ke bidan ZN di kelurahan Muntang Tapus, Prabumulih.
"Setelah seminggu dirawat di sana, kondisi ibu tidak membaik. Namun, bidan tersebut mengatakan bahwa kondisi ibu masih dalam pantauannya selama seminggu ke depan," ungkapnya.
BACA JUGA:Heboh! Bidan Rangkap Lurah di Prabumulih Diduga Melakukan Malpraktik, Korban Meninggal Dunia
Hingga akhirnya, tiga hari setelah pulang dari tempat praktik tersebut, kondisi ibu Revita tidak kunjung membaik. Bidan ZN kemudian kembali melakukan tindakan medis dengan memberikan suntikan, yang kemudian menjadi viral.
"Resep dan tindakan itu berasal dari bidan tersebut. Ketika kami tanya tentang keamanannya, dia menyatakan bahwa itu aman dan sudah teruji," jelas Revita.
Menurut Revita, sebelum berobat, sang ibu dalam kondisi sehat dan bahkan masih bisa melakukan aktivitas seperti naik motor sendiri. Namun, setelah berobat ke bidan tersebut, kondisinya semakin memburuk hingga harus dirawat di rumah sakit.
Dokter yang menanganinya menyatakan bahwa terlalu banyak obat-obatan asing yang masuk ke tubuh ibunya, dan ginjalnya mengalami kerusakan.
Revita juga mengungkapkan bahwa keluarga baru membuka kasus ini, mengingat masih dalam proses berduka atas kepergian sang ibu. Mereka berharap agar kasus ini ditangani dengan serius oleh pihak berwenang.
"Kami berterima kasih kepada semua yang telah memberikan perhatian terhadap kasus ini," tambahnya.
Saat ini, keluarga masih mempersiapkan acara 100 hari meninggalnya sang ibu, namun mereka tetap menekankan pentingnya penyelesaian kasus ini agar tidak ada korban serupa di masa mendatang.