Lakukan Pemusnahan Tanaman yang Terserang

Rabu 01 May 2024 - 20:04 WIB
Reporter : Srimulat
Editor : Dede Sumeks

MUARADUA , SUMATERAEKSPRES.ID –  Tanaman cabai di Desa Sukaraja Kecamatan Muaradua Kisam, OKU Selatan kini sudah berusia 68 hingga 108 hari setelah tanam (hst).  Sayangnya, dalam monitoring yang dilakukan Petugas PPEP POPT, Maya Indah Sari, SP ditemukan penyakit layu bakteri.  

Layu Bakteri disebabkan bakteri Pseudomonas solanacearum yang biasa hidup dan berkembang pada jaringan batang tanaman.

Serangan penyakit ini menyebabkan tanaman akan mengalami kelayuan mulai dari bawah tanaman hingga menjalar ke atas ke ranting muda. ‘’Warna jaringan xylem pada batang dan akar akan menjadi coklat,’’ tegas Maya Indah.

Saat ini, lahan kebun cabai tersebut memiliki luas 1,5 hektare. Varietas yang ditanam adalah Lado F1. ‘’Berdasarkan hasil monitoring, OPT yang ditemukan adalah Layu Bakteri seluas 0,35 Ha dengan intensitas serangan 9,7 persen, sedangkan musuh alami yang ditemukan adalah Laba-laba,’’ jelasnya.

Untuk tanaman yang terserang layu bakteri, Maya merekomendasikan melakukan pengendalian dengan menggunakan APH Paenibacillus polymyxa. 

Selain itu, untuk tanaman yang terserang sebaiknya dilakukan eradikasi atau pemusnahan secara selektif. ‘’Cabut tanaman yang terserang lalu bakar sisa tanaman yang terserang,’’  ujarnya.

Jika serangan telah melewati ambang ekonomi, lanjutnya, lakukan pengendalian dengan fungisida berbahan aktif propikonazol (propiconazole) 125 g/l trisiklazol (tricyclazole) 400 g/l.

Tak hanya itu, Maya juga meminta petani melakukan sanitasi lahan, pemupukan berimbang hingga pengamatan rutin untuk memantau perkembangan OPT.  (sms)

 

Kategori :