Terkait Pembentukan UKK Imigrasi di Lubuklinggau
JAKARTA -- Wali Kota Lubuklinggau, H SN Putra Sohe bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Silmy Karim melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
MoU bersama tersebut dalam bentuk perjanjian kerja sama (PKS), terkait rencana pembentukan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim di Kota Lubuklinggau.
Penandatanganan tersebut dilakuka di ruang pertemuan gedung Dirjen Imigrasi, Kemenkuham RI, Jakarta Selatan, Selasa 21 Ferbruari 2023 siang.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe mengucapkan terima kasih atas kerja keras semua pihak hingga dilakukannya penandatanganan MoU ini.
"Alhamdulillah, dengan adanya penandatanganan PKS ini, UKK Keimigrasian segera dibuka di Kota Lubuklinggau, bahkan dalam waktu dekat sudah bisa beroperasi (melakukan pelayanan)," ungkap Wali Kota, Selasa 21 Februari 2023.
Selain itu, melihat potensi Kota Lubuklinggau dan kabupaten disekitarnya, dengan adanya UKK Keimigrasian di Lubuklinggau masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi untuk pelayanan paspor.
"Kota Lubuklinggau siap dengan hadir UKK Keimigrasian," ujarnya lagi.
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkuham RI, Silmy Karim mengatakan siap mensupport adanya UKK Keimigrasian di Kota Lubuklinggau dan siap hadir dalam peresmian nantinya. "Kita dukung, dan siap hadir saat peresmian nanti," kata Silmy.
Turut hadir dalam MoU tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kahlan Bahar, Kadis PUPR Ahmad Asril Asri, Kadis PMPTSP Hendra Gunawan, Kadis Kominfotiksan M Johan Iman Sitepu, Kabag Hukum M Yasin, Kabag Pemerintahan Ira Dwi Ariyati, Direktur Kerja Sama Keimigrasian Heru Tjondro, Kepala Devisi Keimigrasian Kanwil Sumsel Herdaus, berserta rombongan.(adv)
Tags :
Kategori :