Umpan Curi Sapi, Nangka Dicampur Putas

Selasa 21 Feb 2023 - 20:51 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

MURATARA - Tiga orang komplotan pencurian hewan ternak sapi, kena batunya. Jamaludin (41), Muhaimin (41), dan Edi Hendri (43), tertangkap warga saaat beraksi di Desa Noman Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Senin (20/2), sekitar pukul 03.00 WIB.

Modus pencurian sapi yang mereka lakukan, menggunakan buah nangka dicampur racun putas. Anak sapi yang mereka curi, milik Zubir (60). Usai tertangkap warga dan sempat diamankan di rumah Kades Noman Lama, baru ketiga tersangka dijemput aparat Polsek Muara Rupit.

 Diketahui,  tersangka Jamaludin juga warga Desa Noman Lama. Sedangkan tersangka Muhaimin, dan Edi Hendri, asal Desa Tanjung Beringin. “Ketiga tersangka sudah ditahan,” tegas Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra SIK, melalui Kapolsek Muara Rupit AKP Hermansyah SIP,  kemarin.

Barang buktinya, 1 ekor anak sapi, 1 bungkus buah nangka sudah dicampur racun putas, 1 kunci T, 1 tang, 1 hitam dan 1 handphone. "Saat mereka beraksi, ketahuan pemilik sapi. Tapi tasnya ketinggalan. Mereka dikejar warga, lalu diamankan di rumah kepala desa," jelas Hermansyah.

Dalam pemeriksaan, ketiga tersangka mengakui melakukan aksi pencurian hewan ternak di Desa Noman Lama. “Tapi diduga ini bukan aksi mereka yang pertama. Sebab, wilayah Desa Noman Baru juga sering terjadi pencurian hewan ternak,” ulasnya. (zul/air)

Tags :
Kategori :

Terkait