Pembebasan Belum Clear, Progres FO Sekip 40,7 Persen
PALEMBANG - Pembangunan Fly Over (FO) Simpang Sekip sepertinya tidak akan berjalan mulus sepenuhnya. Pasalnya, pembangunan jalan layang yang direncanakan mengurai kemacetan di kawasan Simpang Sekip dan sekitarnya itu masih terhambat beberapa persil lahan yang belum bebas. Ada tiga titik lahan bermasalah, yakni lahan milik Bea Cukai, lahan Siswandi, dan lahan almarhum Bastari.
Untuk itu berbagai solusi tengah dicari guna mengatasi permasalahan tersebut. "Sudah kita koordinasikan dan bicarakan dengan pihak terkait beberapa waktu lalu untuk membahas permasalahan itu," kata Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemprov Sumsel, Darma Budhy, kemarin (21/2).
Menurutnya, pihaknya sudah mengundang pihak Bea Cukai, BPN, BBPJN, kemudian kontraktor pelaksana, Pertagas, dan pihak terkait lainnya membahas persoalan ini. Ia merinci untuk Bea Cukai ada selisih luasan yang akan dihibahkan, tukar guling antara Pemprov Sumsel dengan Kementerian Keuangan melalui Dirjen Bea Cukai.
BACA JUGA : Pacu Minta Baca dan Literasi Siswa
Setelah dibahas disepakati luasan yang dibutuhkan belum memadai, jadi akan direvisi kurang lebih 795 meter persegi luas lahannya. Itu akan dimohonkan hibah ke pihak provinsi atau tukar guling. Kemudian untuk pembangunan kembali fasilitas pagar, lapangan parkir, dan pos jaga Bea Cukai. Akan dibangun oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Sumsel di APBD Perubahan tahun 2023 atau anggaran 2024.
Untuk lahan almarhum Bastari, pembahasan menyangkut beda luasan lahan. Dari empat lahan, ternyata ada satu yang berbeda luasan tapi tidak signifikan sekitar 4 meter persegi dan itu akan dikomunikasikan lagi dengan pemiliki lahan. Terakhir masalah luasan yang dibebaskan untuk lahan Siswandi, karena menurut pemilik lahan, luasan lahan yang akan dibebaskan itu termasuk dalam luasan milik Pertagas. Jadi tidak mungkin ada dua kepemilikan dalam satu lahan.
Tags :
Kategori :