Menurut mantan Kapolda Jambi ini, khusus untuk praktik penambangan minyak ilegal, memunculkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. “Untuk permasalahan ini, kita tidak bisa basmi 100 persen karena hal itu sangat sulit. Apalagi sekarang ini belum ada izin untuk itu,” jelasnya beberapa waktu lalu.Karenanya, perlu adanya pendampingan maupun pembinaan untuk menyelesaikan masalah illegal drilling ini. “Sehingga nantinya bisa berkontribusi terhadap pendapatan negara,” ungkap dia. BACA JUGA : Tim Labfor Turun Tangan
Khususnya masalah ini, dia meminta laporan secara detail dari 2021 hingga sekarang. Salah satunya mengenai pengungkapan kasus-kasus illegal drilling. Di Sumsel, ada ribuan sumur minyak ilegal. Ada puluhan bahkan ratusan ribu orang yang menggantungkan hidup dari penambangan ilegal ini.Khusus minyak, setidaknya ada empat perusahaan yang wilayah kerjanya “dirambah” para pelaku illegal drilling. Selain ConocoPhillips di Kecamatan BHL, Tungkal Jaya dan Sanga Desa, ada PT Pertamina EP Asset 1 Field Ramba di Kecamatan Keluang dan Babat Toman. Kemudian, PT BPP di Kecamatan Bayung Lencir dan BHL serta PT PIP/IBP di Kecamatan Sanga Desa. (kms)
Kategori :