Anggaran Perbaikan Jalan Rusak akibat IPAL Rp30 M, Melalui Program Inpres Jalan Daerah

Senin 15 Apr 2024 - 19:38 WIB
Reporter : Agustina
Editor : Edi Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dampak pembangunan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Metropolis dirasakan langsung oleh masyarakat. Selain efek positif untuk mengolah limbah rumah tangga, juga ada efek negatif yaitu kerusakan jalan pascapembangunan. 

Pj Wali Kota Palembang, Drs H Ratu Dewa MSi mengakui hal itu bukan rahasia umum, karena banyak aduan masyarakat yang masuk mengeluhkan kerusakan jalan setelah proyek IPAL. "Greget sekali, saya sudah ke lapangan dua tiga kali ketika menerima aduan masyarakat. Saya melihat langsung kondisi jalan beberapa titik akibat pembangunan IPAL memang sangat rusak," terang Ratu Dewa. 

Bahkan dirinya sempat beradu argumen dengan pihak Kementerian PUPR mengenai kondisi ini supaya turut melihat ke lapangan dan mengajak pihak ketiga yang melaksanakan proyek pembangunan. "Karena masyarakat terdampak merasakan kondisi jalan rusak ini, seharusnya ada penambalan jalan rusak sekitar lokasi proyek pascapembangunan, seperti di kawasan 16 Ilir, Jl Dempo, Pasar Kuto, dan lainnya," jelasnya. 

BACA JUGA:DID Rp30 M Untuk Perbaiki Jalan, Imbas Pembangunan IPAL Sei Selayur

BACA JUGA:Cari Investor Bangun IPAL, Air Sugihan Sulit Air Bersih

Hingga akhirnya Pemkot Palembang mendapat kompensasi atas hal tersebut untuk perbaikan infrastruktur jalan rusak. "Untuk perbaikan kembali jalan yang terdampak IPAL kita minta Kementerian PUPR karena mereka penanggung jawab pemasangan pipa agar dikembalikan sesuai spesifikasi teknis jalan kota," paparnya. 

Karenanya, untuk perbaikan infrastruktur jalan ini dianggarkan dana sebesar Rp30 miliar tahun 2024. Dana itu diambil dari Program Inpres Jalan Daerah (IJD). "Pengadaan sudah dilakukan sejak April. Saya sudah tekankan betul untuk perbaikan di seputaran IPAL sebagai kompensasi dampak pembangunan," pungkasnya. (tin/fad/)

 

 

Kategori :