PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Warga negara asing (WNA) asal Rusia, Vladimir Kasarski, tertangkap melakukan kejahatan perbankan illegal acces ATM sebuah bank, di Kota Palembang. Kasus kejahatan digital perbankan ini cukup menyentak, jelang hari raya Idulfitri 1445 H kemarin.
Terkait kejahatan digital perbankan, sebenarnya sudah diantisipasi Subdit II/Perbankan dan Subdit V/Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel. Terlebih saat bulan ramadan yang transaksi digital di masyarakat cukup tinggi.
BACA JUGA:Waspadai Kejahatan Digital Selama Ramadan
BACA JUGA:WOW! Datang ke Palembang Bule Rusia, Retas ATM Perbankan, Begini Modusnya
Apalagi menjelang lebaran, untuk memenuhi kebutuhan hari raya idulfitri 1445 H. Sementara jika terjadi masalah pada transaksi digital, nasabah bakal repot karena perbankan turut libur dan cuti bersama termasuk akhir pekan, mulai Sabtu (6/4) hingga Senin (15/4).
Untuk menghindari masalah perbankan pada libur lebaran, tentunya dari nasabah juga dapat mengantisipasinya. Jangan sampai menjadi korban kejahatan perbankan, yang modus dan cara beragam lainnya.
Jajaran Subdit II/Perbankan Ditreskrimsus Polda Sumsel, mengantisipasi seluruh tindak kejahatan seputar perbankan selama ramadan dan jelang hari raya Idulfitri 1445 Hijriyah. Salah satunya terkait ketersedian uang pecahan dan uang yang ada di mesin ATM, berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan dengan seluruh jasa perbankan.
"Ketersediaan uang rupiah yang ada di mesin-mesin ATM selama Idulfitri ini dijamin. Termasuk hingga ke daerah dan untuk penukaran uang melalui perbankan," kata Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktabrianto SIK, melalui Kasubdit II/Tipid Perbankan AKBP Hadi Syaefudin SE MH.
Hadi mengimbau kepada masyarakat, agar sebisa mungkin melalukan penukaran uang pecahan melalui perbankan atau outlet-outlet resmi serta bus mobile yang sudah disiapkan. “Ini untuk mengantisipasi agar masyarakat tidak justru menjadi korban dari pelaku kejahatan peredaran uang palsu,” imbaunya.
Hadi yang saat ini juga merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kasubdit V/Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, mengingatkan masyarakat terutama nasabah perbankan agar mewaspadai beragam praktik tindak kejahatan melalui online.
Di antaranya, untuk berhati-hati ketika menerima pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp (WA). “Seperti dengan modus operandi mengirimkan pesan WA berisi file APK dan undangan, yang semuanya jika di klik akan menguras isi tabungan kita,” bebernya.
Kemudian dia juga mengingatkan, juga jangan sekali-kali memberikan kode Personel Identification Number (PIN) dan kode One Time Password (OTP), kepada siapapun. “Apalagi kepada nomor ponsel dari orang yang tak dikenal,” ujarnya.
Praktik penipuan juga bisa terjadi melalui platform jual beli online, market place kepada masyarakat. Apabila tidak merasa yakin dengan barang yang hendak dibeli meskipun menawarkan harga murah, jangan serta merta dibeli.
"Bijak dalam menggunakan smartphone karena di era kecanggihan teknologi digital seperti sekarang ini. Apapun bisa dilakukan dengan hanya menyentuh smartphone. Termasuk dalam melakukan transaksi keuangan,” imbaunya.
Menurut Hadi, Ditreskrimsus Polda Sumsel telah menyiapkan Posko Pengaduan dan konsultasi apabila ada masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan perbankan dan online. Atau dapat menginformasikan melalui hotline bantuan polisi (banpol) Polda Sumsel di nomor WA 0813-7000 2110.