KTP (Wajib)
Ijazah/Surat Keterangan Lulus (Wajib)
Transkrip Nilai/Nilai Ujian Sekolah (Wajib)
SKCK (Jika Ada)
Dokumen lainnya seperti Sertifikat Pelatihan, Bahasa Inggris, dan sebagainya (Jika Ada)
Surat Rekomendasi (Jika Ada)
Pada poin terpisah, terdapat batasan usia yang harus diperhatikan oleh para pelamar sesuai dengan jenjang pendidikan yang diikuti.
Misalnya, untuk lulusan SMA/SMK, usia maksimal adalah 25 tahun, sementara untuk lulusan S1/Diploma IV, usia maksimal adalah 30 tahun.
Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan dan kesesuaian pelamar dengan jenjang pendidikan yang dibutuhkan.
Selain itu, terdapat juga syarat lain seperti nilai IPK minimal, nilai rata-rata ujian sekolah, ketersediaan untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, kesehatan jasmani dan rohani yang baik, dokumen SKCK dari Kepolisian (jika ada), serta sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.