Dihubungi terpisah, Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Abdul Haris mengungkapkan, ferienjob tidak pernah menjadi bagian dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Bahkan, sejak Oktober 2023, Ditjen Diktiristek telah mengambil langkah soal isu ferienjob ini dengan mengeluarkan surat edaran No. 1032/E.E2/DT.00.05/2023 yang ditujukan kepada seluruh perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.
"Perguruan tinggi diminta untuk menghentikan keikutsertaan pada program tersebut karena banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran terhadap hak-hak mahasiswa," tegasnya, kemarin.
Ia pun mengimbau seluruh perguruan tingi untuk berhati-hati dalam merancang program MBKM mandirinya.
Perguruan Tinggi diminta selalu memastikan kesesuaian program dengan Buku Panduan MBKM 2020. "Seluruh program dan mitra MBKM dapat dilihat pada https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id," katanya.
Lebih lanjut, Mantan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Indonesia itu mengatakan, mendukung penuh upaya penegakkan hukum yang dilakukan oleh Polri.
Bagi kampus yang mahasiswanya terlibat program ferienjob ini, ia meminta agar selalu melindungi mahasiswa dari tekanan dan jeratan utang akibat program tersebut.
Pada bagian lain, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menilai kejadian jni cukup memalukan mengingat Indonesia tengah berupaya agar tenaga kerjanya bisa masuk ke bursa kerja Eropa.
Oleh sebab itu, dia meminta hal ini menjadi atensi dan dilakukan perbaikan diberbagai sisi. "Ini sangat saya sayangkan karena melibatkan kampus atau kampus tidak berhati-hati dalam memilih perusahaan untuk kerjasama," katanya.
Karenanya, dia meminta 33 universitas yang mahasiswanya ikut dalam program dengan modus ferine job ini perlu didalami. Apalagi, jumlah mahasiswa yang menjadi korban cukup banyak.
"Kalau melihat yang terlibat ini adalah orang yang berpendidikan dan pasti tahu soal TPPO," ungkap Legislator dari Dapil Jawa Tengah III ini.
Menurut dia, mahasiswa dengan mudah tertarik mengikuti program ini karena disampaikan langsung oleh dosen atau orang-orang di kampusnya. Sehingga tidak terpikirkan bahwa nantinya mahasiswa ini menjadi korban TPPO.
Selain itu, Politikus PDI Perjuangan ini meminta adanya perhatian serius terhadap program pemagangan. Apalagi, ternyata program ini bisa dijadikan modus TPPO. Oleh sebab itu, Tim gugus tugas TPPO didesaj memelototi pemagangan ke luar negeri.
"KBRI juga harus memantau dan harus verifikasi WNI yang masuk ke luar negeri. Jika ada yang mencurigakan, segera bergerak. Jangan sampai ada kasus baru melaporkan," tegasnya.
BACA JUGA:Baru Pertama Kali Magang? Ini 4 Hal Penting yang Harus Kamu Lakukan!
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Kementerian PUPR Buka Peluang Magang Bagi Mahasiswa, Penempatan Seluruh Indonesia